Selasa, 18 April 2017

teori fungsional


TEORI ANTROPOLOGI
“EXAM TAKE HOME”

O
L
E
H


RIDWAN BIN TAHER
1369216005

Description: Description: Description: Gambar terkait

PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
PASCA SARJANA UNPATTI
UNIVERSITAS PATTIMURA
AMBON
2017




TAKE HOME EXAM

1.      Ditinaju dari pola hubungan antar manusia, ada perbedaan antara kelompok dan perkumpulan. Berikan contoh dan penjelasannya?
Penjelasan Kelompok Sosial dan Perkumpulan
Ø  Kelompok sosial menurut W.G Sumner Dibagi menjadi dua yaitu in group dan out group
In Group dan Out Group
Konsep in Group dan out group merupakan pencerminan dari adanya kecendrungan sikap “etnocentrisme” dari individu dalam proses sosialisasi sehubungan dengan keanggotannya pada kelompok sosial yaitu suatu sikap dalam menikai kebudayaan lain dengan menggunakan ukuran sendiri (Polak 1996: 166). Sikap in group didasari perasaan simpati atau antipati. In Group dan out group dapat ditemui pada seluruh masyarakat yang susunannya sederhana maupun kompleks
Ø  Kelompok sosial berdasarkan kualitas hubungan antar anggota Dibagi menjadi dua yaitu: primer dan sekunder
Primary Group dan Secondary Group
Primary Group adalah kelompok-kelompok yang ditandai ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggota serta kerjasamanya erat yang bersifat pribadi. Pendapat dari Selo Soemarjan dan Soemardi dalam “Setangkai bunga Sosiologi” (1964: 401) menyatakan bahwa Primary Group merupakan kelompok kecil yang permanen berdasarkan saling mengenal secara pribadi diantara anggotanya. Konsep Davis (1960: 290) memperjelas pendapat, Cooley bahwa ciri-ciri utama Primary Group adalah kondisi-kondisi fisik, sifat hubungan primer dan kelompok-kelompok yang konkret dan hubungan primer.
Secondary Group merupakan kebalikan dari Primari Group. Secondary Group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri dari banyak orang antara siapa hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnjya tidak begitu langgeng.
Ø  Menurut Ferdinand Tonnies, beliau mengklasifikasikan kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggotanya menjadi dua kategori yaitu gemeinschaft (paguyuban) dan gesellschaft (patembayan).
Gemeinschaft (paguyuban) adalah jenis kelompok sosial (bentuk hidup bersama) dengan anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Dalam kelompok sosial ini, pada umumnya beranggotakan kumpulan anggota keluarga, keluarga-keluarga yang berada pada satu lingkungan (tempat), dan bisa berasal dari kepercayaan (agama) yang sama. Ciri-ciri kelompok sosial ini adalah adanya hubungan perasaan kasih sayang, adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, selalu memegang teguh adat lama yang konservatif, terdapat ikatan batin yang kuat antar anggota, hubungan antar anggota bersifat informal. Contoh kelompok sosial gemeinschaft seperti ikatan keluarga suku Waikelak; ikatan keluarga-keluarga Flores di Palembang; dan perkumpulan keluarga-keluarga RT 28, kelurahan 20 Ilir Palembang.
Gesellschaft (patembayan) adalah jenis kelompok sosial (bentuk kehidupan bersama) dengan anggota-anggotanya memiliki ikatan pembentukkan yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok ini adalah hubungan antar anggota bersifat formal, memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal, memperhitungkan nilai guna (utilitarian), dan lebih didasarkan pada kenyataan sosial. Contoh dari kelompok ini adalah Susunan Pengurus Himpunan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi
Ø  Klasifikasi kelompok sosial berdasarkan pencapaian tujuan
Formal Group dan Informal Group
Formal group merupakan kelompok yang mempunyai peraturan tegas yang sengaja diciptakan untuk mengatur hubungan diantara anggotanya. Biasa disebut juga Association dimana anggotanya mempunyai kedudukan yang disertai dengan pembagian tugas dan wewenang. Contohnya : perkumpulan pelajar, himpunan wanita, persatuan sarjana, sedangkan informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Contohnya : Klik (Clique) yang merupakan bentuk kelompok kecil tanpa struktur formil.
Ø  Klasifikasi kelompok sosial menurut cara terbentuknya
Kelompok Sosial yang tidak Teratur (crowd)
Bentuk-bentuk kelompok sosial yang tidak teratur dapat digolongkan ke dalam dua golongan besar yaitu kerumunan (crowd) dan publik



Perbedaan antara Perkumpulan dan Kelompok
Perbedaan
Kelompok
Perkumpulan
Menurut sifatnya
Winsor dalam Adi Prakosa (2008) menjabarkan sifat-sifat komunikasi kelompok sebagai berikut:
a)      Kelompok berkomunikasi melalui tatap muka.
b)      Kelompok memiliki sedikit partisipan.
c)      Kelompok bekerja di bawah arahan seseorang pemimpin.
d)     Kelompok membagi tujuan atau sasaran bersama.
e)      Anggota kelompok memiliki pengaruh atas satu sama lain.
a)      Terorganisir secara sistematis.
b)      Terbentuk karena memiliki tujuan tertentu.
c)      Hubungan anggotanya bersifat Kontinu.
d)     Kepemimpinan lebih bersifat hierarki dan atas dasar wewenang
Contohnya
a)      Kelompok Belajar
b)      Kelompok Bermain
c)      Kelompok Tani dll

a)      Berbentuk Badan Hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT), Koperasi dan Perkumpulan saling Menanggung;
b)      Tidak berbentuk Badan Hukum, seperti Persekutuan Perdata, CV dan Firma.

Dengan demikian Manusia dalam melakukan berbagai kegiatan tidak akan terlepas dari adanya hubungan dan komunikasi dengan orang lain. Untuk itulah dalam berhubungan dan berkomunikasi kita juga tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik demi tercapainya tujuan bersama yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ini dapat dibendung dalam satu wadah kegiatan yang terkoordinir maupun yang tidak terkoordinir. Misalkan saja adanya organisasi, kelompok, kerumunan dan dinamika dalam kelompok tersebut.


2.      Temukan dan jelaskan sebuah contoh di sekitar anda yang menunjukkan sebuah teori fungsional?
Contoh : Keluarga
Keluarga menurut sejumlah ahli adalah sebagai unit sosial-ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dasar dari semua institusi, merupakan kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi  (UU Nomor 10 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 10; Khairuddin 1985; Landis 1989; Day et al. 1995; Gelles 1995; Ember dan Ember 1996; Vosler 1996). 
Menurut U.S. Bureau of the Census Tahun 2000 keluarga terdiri atas orang-orang yang hidup dalam satu rumahtangga (Newman dan Grauerholz 2002; Rosen (Skolnick dan Skolnick 1997). 
Burgest dan Locke (1960) mengemukakan 4 (empat) ciri keluarga yaitu:
a)      Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan (pertalian antar suami dan istri), darah (hubungan antara orangtua dan anak) atau adopsi;
b)      Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumahtangga. Tempat kos dan rumah penginapan bisa saja menjadi rumah tangga, tetapi tidak akan dapat menjadi keluarga, karena anggota-anggotanya tidak dihubungkan oleh darah, perkawinan atau adopsi,
c)      Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan; Peranan-peranan tersebut diperkuat oleh kekuatan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman; dan
d)     Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum.
Stephens mendefiniskan keluarga sebagai suatu susunan sosial yang didasarkan pada kontrak perkawinan termasuk dengan pengenalan hak-hak dan tugas orangtua; tempat tinggal suami, istri dan anak-anak; dan kewajiban ekonomi yang bersifat reciprocal antara suami dan istri (Eshelman 1991).



Teori Fungsional Struktural
Salah satu teori yang melandasi studi keluarga diantaranya adalah Teori Strukturalfungsional/Teori Sistem. Pendekatan teori sosiologi struktural-fungsional biasa digunakan oleh Spencer dan Durkheim yang menyangkut struktur (aturan pola sosial) dan fungsinya dalam masyarakat (Skidmore 1979; Spencer dan Inkeles 1982; Turner 1986; Schwartz dan Scott 1994; Macionis 1995; Winton 1995) dan pada kehidupan sosial secara total (McQuarie 1995).
Penganut pandangan teori struktural-fungsional melihat sistem sosial sebagai suatu sistem yang seimbang, harmonis dan berkelanjutan. Konsep struktur sosial meliputi bagian-bagian dari sistem dengan cara kerja pada setiap bagian yang terorganisir.  William F. Ogburn dan Talcott Parsons adalah para sosiolog ternama yang mengemukakan pendekatan struktural-fungsional dalam kehidupan keluarga pada abad ke-20.  Pendekatan teori ini mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial yang kemudian diakomodasi dalam fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah sistem (Megawangi 1999). Talcott Parsons (Klein & White 1996) terkenal dengan konsep pendekatan sistem melalui AGIL (Adaptation; Goal Attainment; Integration; and Latency), yaitu adaptasi dengan lingkungan, adanya tujuan yang ingin dicapai, integrasi antar sub-sub sistem, dan pemeliharaan budaya atau norma/ nilai-nilai/ kebiasaan.
Pendekatan struktural-fungsional menekankan pada keseimbangan sistem yang stabil dalam keluarga dan kestabilan sistem sosial dalam masyarakat.  Eshleman (1991), Gelles (1995), Newman dan Grauerholz (2002) menyatakan bahwa pendekatan teori struktural-fungsional dapat digunakan dalam menganalisis peran keluarga agar dapat berfungsi dengan baik untuk menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat.  Adapun Farrington dan Chertok (Boss et al. 1993), Winton (1995), dan Klein dan White (1996) menyatakan bahwa konsep keseimbangan mengarah kepada konsep homeostasis suatu organisme yaitu suatu kemampuan untuk memelihara stabilitas agar kelangsungan suatu sistem tetap terjaga dengan baik meskipun di dalamnya mengakomodasi adanya adaptasi dengan  lingkungan.  
Dinyatakan oleh Chapman (2000) bahwa keluarga adalah unit universal yang memiliki peraturan, seperti peraturan untuk  anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri. Tanpa aturan atau fungsi yang dijalankan oleh unit keluarga, maka unit keluarga tersebut tidak memiliki arti (meaning) yang dapat menghasilkan suatu kebahagiaan.  Bahkan dengan tidak adanya peraturan maka akan tumbuh atau terbentuk suatu generasi penerus yang tidak mempunyai daya kreasi yang lebih baik dan akan mempunyai masalah emosional serta hidup tanpa arah. Sebagai asumsi dasar dalam teori struktural fungsional adalah (Klein & White 1996; Megawangi 1999):
(1)   Masyarakat selalu mencari titik keseimbangan,
(2)   Masyarakat memerlukan kebutuhan dasar agar titik keseimbangan terpenuhi,
(3)   Untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka fungsi-fungsi harus dijalankan dan
(4)   Untuk memenuhi semua ini, maka harus ada struktur tertentu demi berlangsungnya suatu keseimbangan atau homeostatik. 
Prasyarat dalam teori struktural-fungsional menjadikan suatu keharusan yang harus ada agar keseimbangan sistem tercapai, baik pada tingkat masyarakat maupun tingkat keluarga. Levy (Megawangi 1999) menyatakan bahwa persyaratan struktural yang harus dipenuhi oleh keluarga agar dapat berfungsi, yaitu meliputi:
(1)    Diferensiasi peran yaitu alokasi peran/ tugas dan aktivitas yang harus dilakukan dalam keluarga,
(2)    Alokasi solidaritas yang menyangkut distribusi relasi antar anggota keluarga,
(3)    Alokasi ekonomi yang menyangkut distribusi barang dan jasa antar anggota keluarga untuk mencapai tujuan keluarga,
(4)    Alokasi politik yang menyangkut distribusi kekuasaan dalam keluarga, dan
(5)    Alokasi integrasi dan ekspresi yaitu meliputi cara/ tehnik sosialisasi internalisasi maupun pelestarian nilai-nilai maupun perilaku pada setiap anggota keluarga dalam memenuhi tuntutan norma-norma yang berlaku.  
Teori sistem mempunyai pengertian dan konsep yang sama dengan Teori StrukturalFungsional, namun teori sistem lebih menekankan pada beroperasinya hubungan antara satu set dengan set lainnya, sedangkan kalau teori struktural-fungsional lebih menekankan pada mekanisme struktur dan fungsi dalam mempertahankan keseimbangan struktur. Kedua teori tersebut terkadang dipandang sebagai teori yang sama, dan keduanya diterapkan pada analisis kehidupan keluarga.  Pendekatan teori sistem sosial diperkenalkan oleh seorang ahli ekonomi Adam Smith yang menyangkut adanya konsep kesatuan dan saling ketergantungan antara individu dan masyarakat (Campbell 1981; Turner 1986; So 1990; Day et al. 1995; Killpatrik dan Holland 2003).
Pendekatan ini digunakan dalam menganalisis keluarga dengan menerapkan konsep keluarga sebagai ekosistem dan keluarga sebagai suatu sistem sosial (Holman 1983; Day et al. 1995; Anderson 1995; Vosler 1996). Keluarga sebagai suatu sistem  terdiri dari suatu set bagian berbeda, namun berhubungan dan saling tergantung satu dengan yang lainnya (Kantor dan Lehr 1975; dan Vosler 1996).
Keluarga juga menerapkan praktek komunikasi antar organisasi yang menyangkut kemampuan manusia dan perilakunya dalam menggunakan bahasa dan penafsiran simbol-simbol yang berkaitan dengan sistem sosial di sekelilingnya (Ruben 1988). 
Konsep Struktural Fungsional adalah:
1)      Sistem:  Suatu set obyek dan hubungan antar obyek dengan atributnya (Hall & Fagan 1956).
2)      Boundaries: Suatu batas antara sistem dan lingkungannya yang mempengaruhi aliran informasi dan energinya (tertutup atau terbuka).
3)      Aturan Transformasi: memperlihatkan hubungan antara elemen-elemen dalam suatu sistem.
4)      Feedback: Suatu konsep dari teori sistem yang menggambarkan aliran sirkulasi dari output kembali sebagai input (positif, negatif/ penyimpangan).
5)      Variety: merujuk pada derajat variasi adaptasi perubahan dimana sumberdaya dari sistem dapat memenuhi tuntutan lingkungan yang baru. 
6)      Equilibrium: Merujuk pada keseimbangan antara input dan output (homeostatis = mempertahankan keseimbangan secara dinamis antara feedback dan kontrol).
7)      Subsistem: Variasi tingkatan dari suatu sistem yang merupakan bagian dari suatu sistem.
8)      Struktur keluarga.
9)      Pembagian peran, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban.
10)  Menjalankan fungsi.
11)  Mempunyai aturan dan nilai/ norma yang harus diikuti.
12)  Mempunyai tujuan. 
Aplikasi Struktural Fungsional dalam Keluarga:
1)      Berkaitan dengan pola kedudukan dan peran dari anggota keluarga tersebut, hubungan antara\orangtua dan anak, ayah dan ibu, ibu dan anak perempuannya, dll.
2)      Setiap masyarakat mempunyai peraturan-peraturan dan harapan-harapan yang menggambarkan orang harus berperilaku.
3)      Tipe keluarga terdiri atas keluarga dengan suami istri utuh beserta anak-anak (intact families), keluarga tunggal dengan suami/istri dan anak-anaknya (single families), keluarga dengan anggota normal atau keluarga dengan anggota yang cacat, atau keluarga berdasarkan tahapannya, dan lain-lain.
4)      Aspek struktural menciptakan keseimbangan sebuah sistem sosial yang tertib (social order). Ketertiban keluarga akan tercipta kalau ada struktur atau strata dalam keluarga, dimana masing-masing mengetahui peran dan posisinya dan patuh pada nilai yang melandasi struktur tersebut.
5)      Terdapat 2 (dua) Bentuk keluarga yaitu: Keluarga Inti (nuclear family), dan Keluarga Luas (extended family).
6)      Struktur dalam keluarga dapat dijadikan institusi keluarga sebagai sistem kesatuan dengan elemen-elemen utama yang saling terkait:
a.       Status sosial:  Pencari nafkah, ibu rumahtangga, anak sekolah, dan lain-lain.
b.      Fungsi dan peran sosial: Perangkat tingkah laku yang diharapkan dapat memotivasi tingkah laku seseorang yang menduduki status sosial tertentu (peran instrumental/ mencari nafkah; peran emosional ekspresif / pemberi cinta, kasih sayang).
c.       Norma sosial: Peraturan yang menggambarkan bagaimana sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam situasi tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar