TEORI
ANTROPOLOGI
“EXAM
TAKE HOME”
O
L
E
H
RIDWAN
BIN TAHER
1369216005

PROGRAM
STUDI SOSIOLOGI
PASCA
SARJANA UNPATTI
UNIVERSITAS
PATTIMURA
AMBON
2017
TAKE
HOME EXAM
1. Ditinaju dari pola hubungan antar
manusia, ada perbedaan antara kelompok dan perkumpulan. Berikan contoh dan
penjelasannya?
Penjelasan
Kelompok Sosial dan Perkumpulan
Ø Kelompok
sosial menurut W.G Sumner Dibagi menjadi dua yaitu in group dan out group
In
Group dan Out Group
Konsep
in Group dan out group merupakan pencerminan dari adanya kecendrungan sikap
“etnocentrisme” dari individu dalam proses sosialisasi sehubungan dengan
keanggotannya pada kelompok sosial yaitu suatu sikap dalam menikai kebudayaan
lain dengan menggunakan ukuran sendiri (Polak 1996: 166). Sikap in group
didasari perasaan simpati atau antipati. In Group dan out group dapat ditemui
pada seluruh masyarakat yang susunannya sederhana maupun kompleks
Ø Kelompok
sosial berdasarkan kualitas hubungan antar anggota Dibagi menjadi dua yaitu:
primer dan sekunder
Primary
Group dan Secondary Group
Primary
Group adalah kelompok-kelompok yang ditandai ciri-ciri kenal mengenal antara
anggota-anggota serta kerjasamanya erat yang bersifat pribadi. Pendapat dari
Selo Soemarjan dan Soemardi dalam “Setangkai bunga Sosiologi” (1964: 401)
menyatakan bahwa Primary Group merupakan kelompok kecil yang permanen
berdasarkan saling mengenal secara pribadi diantara anggotanya. Konsep Davis
(1960: 290) memperjelas pendapat, Cooley bahwa ciri-ciri utama Primary Group
adalah kondisi-kondisi fisik, sifat hubungan primer dan kelompok-kelompok yang
konkret dan hubungan primer.
Secondary
Group merupakan kebalikan dari Primari Group. Secondary Group sebagai
kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri dari banyak orang antara siapa
hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnjya
tidak begitu langgeng.
Ø Menurut
Ferdinand Tonnies, beliau mengklasifikasikan kelompok sosial menurut erat
longgarnya ikatan antar anggotanya menjadi dua kategori yaitu gemeinschaft
(paguyuban) dan gesellschaft (patembayan).
Gemeinschaft (paguyuban) adalah
jenis kelompok sosial (bentuk hidup bersama) dengan anggota-anggotanya memiliki
ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Dalam kelompok sosial
ini, pada umumnya beranggotakan kumpulan anggota keluarga, keluarga-keluarga yang
berada pada satu lingkungan (tempat), dan bisa berasal dari kepercayaan (agama)
yang sama. Ciri-ciri kelompok sosial ini adalah adanya hubungan perasaan kasih
sayang, adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan
diri, selalu memegang teguh adat lama yang konservatif, terdapat ikatan batin
yang kuat antar anggota, hubungan antar anggota bersifat informal. Contoh
kelompok sosial gemeinschaft seperti ikatan keluarga suku Waikelak; ikatan
keluarga-keluarga Flores di Palembang; dan perkumpulan keluarga-keluarga RT 28,
kelurahan 20 Ilir Palembang.
Gesellschaft (patembayan) adalah
jenis kelompok sosial (bentuk kehidupan bersama) dengan anggota-anggotanya
memiliki ikatan pembentukkan yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang
pendek. Ciri-ciri kelompok ini adalah hubungan antar anggota bersifat formal,
memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal, memperhitungkan nilai guna
(utilitarian), dan lebih didasarkan pada kenyataan sosial. Contoh dari kelompok
ini adalah Susunan Pengurus Himpunan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi
Ø Klasifikasi
kelompok sosial berdasarkan pencapaian tujuan
Formal Group dan Informal Group
Formal group merupakan kelompok
yang mempunyai peraturan tegas yang sengaja diciptakan untuk mengatur hubungan
diantara anggotanya. Biasa disebut juga Association dimana anggotanya mempunyai
kedudukan yang disertai dengan pembagian tugas dan wewenang. Contohnya :
perkumpulan pelajar, himpunan wanita, persatuan sarjana, sedangkan informal
group tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Contohnya : Klik
(Clique) yang merupakan bentuk kelompok kecil tanpa struktur formil.
Ø Klasifikasi
kelompok sosial menurut cara terbentuknya
Kelompok Sosial yang tidak Teratur
(crowd)
Bentuk-bentuk kelompok sosial yang
tidak teratur dapat digolongkan ke dalam dua golongan besar yaitu kerumunan
(crowd) dan publik
Perbedaan
antara Perkumpulan dan Kelompok
Perbedaan
|
Kelompok
|
Perkumpulan
|
Menurut
sifatnya
|
Winsor dalam Adi Prakosa (2008)
menjabarkan sifat-sifat komunikasi kelompok sebagai berikut:
a)
Kelompok berkomunikasi melalui
tatap muka.
b)
Kelompok memiliki sedikit
partisipan.
c)
Kelompok bekerja di bawah arahan
seseorang pemimpin.
d)
Kelompok membagi tujuan atau
sasaran bersama.
e)
Anggota kelompok memiliki
pengaruh atas satu sama lain.
|
a)
Terorganisir secara sistematis.
b)
Terbentuk karena memiliki tujuan
tertentu.
c)
Hubungan anggotanya bersifat
Kontinu.
d)
Kepemimpinan lebih bersifat
hierarki dan atas dasar wewenang
|
Contohnya
|
a)
Kelompok Belajar
b)
Kelompok Bermain
c)
Kelompok Tani dll
|
a)
Berbentuk Badan Hukum, seperti
Perseroan Terbatas (PT), Koperasi dan Perkumpulan saling Menanggung;
b)
Tidak berbentuk Badan Hukum,
seperti Persekutuan Perdata, CV dan Firma.
|
Dengan demikian Manusia
dalam melakukan berbagai kegiatan tidak akan terlepas dari adanya hubungan dan
komunikasi dengan orang lain. Untuk itulah dalam berhubungan dan berkomunikasi
kita juga tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik demi tercapainya
tujuan bersama yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ini dapat dibendung
dalam satu wadah kegiatan yang terkoordinir maupun yang tidak terkoordinir.
Misalkan saja adanya organisasi, kelompok, kerumunan dan dinamika dalam
kelompok tersebut.
2. Temukan dan jelaskan sebuah contoh
di sekitar anda yang menunjukkan sebuah teori fungsional?
Contoh
: Keluarga
Keluarga menurut sejumlah ahli adalah sebagai unit
sosial-ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dasar dari
semua institusi, merupakan kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih
orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan
perkawinan, dan adopsi (UU Nomor 10
Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 10; Khairuddin 1985; Landis 1989; Day et al. 1995; Gelles
1995; Ember dan Ember 1996; Vosler 1996).
Menurut U.S. Bureau of the Census Tahun 2000 keluarga
terdiri atas orang-orang yang hidup dalam satu rumahtangga (Newman dan Grauerholz
2002; Rosen (Skolnick dan Skolnick 1997).
Burgest dan Locke (1960) mengemukakan 4 (empat) ciri
keluarga yaitu:
a)
Keluarga adalah susunan orang-orang yang
disatukan oleh ikatan perkawinan (pertalian antar suami dan istri), darah
(hubungan antara orangtua dan anak) atau adopsi;
b)
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan
hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumahtangga. Tempat
kos dan rumah penginapan bisa saja menjadi rumah tangga, tetapi tidak akan
dapat menjadi keluarga, karena anggota-anggotanya tidak dihubungkan oleh darah,
perkawinan atau adopsi,
c)
Keluarga merupakan kesatuan dari
orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan
peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan
perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan; Peranan-peranan tersebut
diperkuat oleh kekuatan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan
pengalaman; dan
d)
Keluarga adalah pemelihara suatu
kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum.
Stephens mendefiniskan keluarga sebagai suatu
susunan sosial yang didasarkan pada kontrak perkawinan termasuk dengan
pengenalan hak-hak dan tugas orangtua; tempat tinggal suami, istri dan
anak-anak; dan kewajiban ekonomi yang bersifat reciprocal antara suami dan
istri (Eshelman 1991).
Teori
Fungsional Struktural
Salah satu teori yang melandasi studi keluarga
diantaranya adalah Teori Strukturalfungsional/Teori Sistem. Pendekatan teori
sosiologi struktural-fungsional biasa digunakan oleh Spencer dan Durkheim yang
menyangkut struktur (aturan pola sosial) dan fungsinya dalam masyarakat
(Skidmore 1979; Spencer dan Inkeles 1982; Turner 1986; Schwartz dan Scott 1994;
Macionis 1995; Winton 1995) dan pada kehidupan sosial secara total (McQuarie
1995).
Penganut pandangan teori struktural-fungsional
melihat sistem sosial sebagai suatu sistem yang seimbang, harmonis dan
berkelanjutan. Konsep struktur sosial meliputi bagian-bagian dari sistem dengan
cara kerja pada setiap bagian yang terorganisir. William F. Ogburn dan Talcott Parsons adalah
para sosiolog ternama yang mengemukakan pendekatan struktural-fungsional dalam kehidupan
keluarga pada abad ke-20. Pendekatan
teori ini mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial yang kemudian
diakomodasi dalam fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah
sistem (Megawangi 1999). Talcott Parsons (Klein & White 1996) terkenal
dengan konsep pendekatan sistem melalui AGIL (Adaptation; Goal Attainment; Integration;
and Latency), yaitu adaptasi dengan lingkungan, adanya tujuan yang ingin
dicapai, integrasi antar sub-sub sistem, dan pemeliharaan budaya atau norma/
nilai-nilai/ kebiasaan.
Pendekatan struktural-fungsional menekankan pada keseimbangan
sistem yang stabil dalam keluarga dan kestabilan sistem sosial dalam
masyarakat. Eshleman (1991), Gelles
(1995), Newman dan Grauerholz (2002) menyatakan bahwa pendekatan teori
struktural-fungsional dapat digunakan dalam menganalisis peran keluarga agar
dapat berfungsi dengan baik untuk menjaga keutuhan keluarga dan
masyarakat. Adapun Farrington dan Chertok
(Boss et al. 1993), Winton (1995), dan Klein dan White (1996) menyatakan bahwa
konsep keseimbangan mengarah kepada konsep homeostasis suatu organisme yaitu
suatu kemampuan untuk memelihara stabilitas agar kelangsungan suatu sistem
tetap terjaga dengan baik meskipun di dalamnya mengakomodasi adanya adaptasi
dengan lingkungan.
Dinyatakan oleh Chapman (2000) bahwa keluarga adalah
unit universal yang memiliki peraturan, seperti peraturan untuk anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri.
Tanpa aturan atau fungsi yang dijalankan oleh unit keluarga, maka unit keluarga
tersebut tidak memiliki arti (meaning) yang dapat menghasilkan suatu
kebahagiaan. Bahkan dengan tidak adanya peraturan
maka akan tumbuh atau terbentuk suatu generasi penerus yang tidak mempunyai
daya kreasi yang lebih baik dan akan mempunyai masalah emosional serta hidup
tanpa arah. Sebagai asumsi dasar dalam teori struktural fungsional adalah
(Klein & White 1996; Megawangi 1999):
(1)
Masyarakat selalu mencari titik
keseimbangan,
(2)
Masyarakat memerlukan kebutuhan dasar
agar titik keseimbangan terpenuhi,
(3)
Untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka
fungsi-fungsi harus dijalankan dan
(4)
Untuk memenuhi semua ini, maka harus ada
struktur tertentu demi berlangsungnya suatu keseimbangan atau homeostatik.
Prasyarat dalam teori struktural-fungsional
menjadikan suatu keharusan yang harus ada agar keseimbangan sistem tercapai,
baik pada tingkat masyarakat maupun tingkat keluarga. Levy (Megawangi 1999)
menyatakan bahwa persyaratan struktural yang harus dipenuhi oleh keluarga agar
dapat berfungsi, yaitu meliputi:
(1)
Diferensiasi peran yaitu alokasi peran/
tugas dan aktivitas yang harus dilakukan dalam keluarga,
(2)
Alokasi solidaritas yang menyangkut
distribusi relasi antar anggota keluarga,
(3)
Alokasi ekonomi yang menyangkut
distribusi barang dan jasa antar anggota keluarga untuk mencapai tujuan
keluarga,
(4)
Alokasi politik yang menyangkut
distribusi kekuasaan dalam keluarga, dan
(5)
Alokasi integrasi dan ekspresi yaitu
meliputi cara/ tehnik sosialisasi internalisasi maupun pelestarian nilai-nilai
maupun perilaku pada setiap anggota keluarga dalam memenuhi tuntutan
norma-norma yang berlaku.
Teori sistem mempunyai pengertian dan konsep yang
sama dengan Teori StrukturalFungsional, namun teori sistem lebih menekankan
pada beroperasinya hubungan antara satu set dengan set lainnya, sedangkan kalau
teori struktural-fungsional lebih menekankan pada mekanisme struktur dan fungsi
dalam mempertahankan keseimbangan struktur. Kedua teori tersebut terkadang
dipandang sebagai teori yang sama, dan keduanya diterapkan pada analisis kehidupan
keluarga. Pendekatan teori sistem sosial
diperkenalkan oleh seorang ahli ekonomi Adam Smith yang menyangkut adanya
konsep kesatuan dan saling ketergantungan antara individu dan masyarakat
(Campbell 1981; Turner 1986; So 1990; Day et al. 1995; Killpatrik dan Holland
2003).
Pendekatan ini digunakan dalam menganalisis keluarga
dengan menerapkan konsep keluarga sebagai ekosistem dan keluarga sebagai suatu sistem
sosial (Holman 1983; Day et al. 1995; Anderson 1995; Vosler 1996). Keluarga
sebagai suatu sistem terdiri dari suatu
set bagian berbeda, namun berhubungan dan saling tergantung satu dengan yang
lainnya (Kantor dan Lehr 1975; dan Vosler 1996).
Keluarga juga menerapkan praktek komunikasi antar organisasi
yang menyangkut kemampuan manusia dan perilakunya dalam menggunakan bahasa dan
penafsiran simbol-simbol yang berkaitan dengan sistem sosial di sekelilingnya
(Ruben 1988).
Konsep Struktural Fungsional adalah:
1)
Sistem:
Suatu set obyek dan hubungan antar obyek dengan atributnya (Hall &
Fagan 1956).
2)
Boundaries: Suatu batas antara sistem
dan lingkungannya yang mempengaruhi aliran informasi dan energinya (tertutup
atau terbuka).
3)
Aturan Transformasi: memperlihatkan
hubungan antara elemen-elemen dalam suatu sistem.
4)
Feedback: Suatu konsep dari teori sistem
yang menggambarkan aliran sirkulasi dari output kembali sebagai input (positif,
negatif/ penyimpangan).
5)
Variety: merujuk pada derajat variasi
adaptasi perubahan dimana sumberdaya dari sistem dapat memenuhi tuntutan
lingkungan yang baru.
6)
Equilibrium: Merujuk pada keseimbangan
antara input dan output (homeostatis = mempertahankan keseimbangan secara
dinamis antara feedback dan kontrol).
7)
Subsistem: Variasi tingkatan dari suatu
sistem yang merupakan bagian dari suatu sistem.
8)
Struktur keluarga.
9)
Pembagian peran, tugas dan tanggung
jawab, hak dan kewajiban.
10) Menjalankan
fungsi.
11) Mempunyai
aturan dan nilai/ norma yang harus diikuti.
12) Mempunyai
tujuan.
Aplikasi Struktural Fungsional dalam Keluarga:
1)
Berkaitan dengan pola kedudukan dan
peran dari anggota keluarga tersebut, hubungan antara\orangtua dan anak, ayah
dan ibu, ibu dan anak perempuannya, dll.
2)
Setiap masyarakat mempunyai
peraturan-peraturan dan harapan-harapan yang menggambarkan orang harus
berperilaku.
3)
Tipe keluarga terdiri atas keluarga
dengan suami istri utuh beserta anak-anak (intact families), keluarga tunggal
dengan suami/istri dan anak-anaknya (single families), keluarga dengan anggota
normal atau keluarga dengan anggota yang cacat, atau keluarga berdasarkan
tahapannya, dan lain-lain.
4)
Aspek struktural menciptakan
keseimbangan sebuah sistem sosial yang tertib (social order). Ketertiban
keluarga akan tercipta kalau ada struktur atau strata dalam keluarga, dimana
masing-masing mengetahui peran dan posisinya dan patuh pada nilai yang
melandasi struktur tersebut.
5)
Terdapat 2 (dua) Bentuk keluarga yaitu:
Keluarga Inti (nuclear family), dan Keluarga Luas (extended family).
6)
Struktur dalam keluarga dapat dijadikan
institusi keluarga sebagai sistem kesatuan dengan elemen-elemen utama yang
saling terkait:
a.
Status sosial: Pencari nafkah, ibu rumahtangga, anak
sekolah, dan lain-lain.
b.
Fungsi dan peran sosial: Perangkat tingkah
laku yang diharapkan dapat memotivasi tingkah laku seseorang yang menduduki
status sosial tertentu (peran instrumental/ mencari nafkah; peran emosional ekspresif
/ pemberi cinta, kasih sayang).
c.
Norma sosial: Peraturan yang
menggambarkan bagaimana sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam situasi
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar