Selasa, 18 April 2017

teori fungsional


TEORI ANTROPOLOGI
“EXAM TAKE HOME”

O
L
E
H


RIDWAN BIN TAHER
1369216005

Description: Description: Description: Gambar terkait

PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
PASCA SARJANA UNPATTI
UNIVERSITAS PATTIMURA
AMBON
2017




TAKE HOME EXAM

1.      Ditinaju dari pola hubungan antar manusia, ada perbedaan antara kelompok dan perkumpulan. Berikan contoh dan penjelasannya?
Penjelasan Kelompok Sosial dan Perkumpulan
Ø  Kelompok sosial menurut W.G Sumner Dibagi menjadi dua yaitu in group dan out group
In Group dan Out Group
Konsep in Group dan out group merupakan pencerminan dari adanya kecendrungan sikap “etnocentrisme” dari individu dalam proses sosialisasi sehubungan dengan keanggotannya pada kelompok sosial yaitu suatu sikap dalam menikai kebudayaan lain dengan menggunakan ukuran sendiri (Polak 1996: 166). Sikap in group didasari perasaan simpati atau antipati. In Group dan out group dapat ditemui pada seluruh masyarakat yang susunannya sederhana maupun kompleks
Ø  Kelompok sosial berdasarkan kualitas hubungan antar anggota Dibagi menjadi dua yaitu: primer dan sekunder
Primary Group dan Secondary Group
Primary Group adalah kelompok-kelompok yang ditandai ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggota serta kerjasamanya erat yang bersifat pribadi. Pendapat dari Selo Soemarjan dan Soemardi dalam “Setangkai bunga Sosiologi” (1964: 401) menyatakan bahwa Primary Group merupakan kelompok kecil yang permanen berdasarkan saling mengenal secara pribadi diantara anggotanya. Konsep Davis (1960: 290) memperjelas pendapat, Cooley bahwa ciri-ciri utama Primary Group adalah kondisi-kondisi fisik, sifat hubungan primer dan kelompok-kelompok yang konkret dan hubungan primer.
Secondary Group merupakan kebalikan dari Primari Group. Secondary Group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri dari banyak orang antara siapa hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnjya tidak begitu langgeng.
Ø  Menurut Ferdinand Tonnies, beliau mengklasifikasikan kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggotanya menjadi dua kategori yaitu gemeinschaft (paguyuban) dan gesellschaft (patembayan).
Gemeinschaft (paguyuban) adalah jenis kelompok sosial (bentuk hidup bersama) dengan anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Dalam kelompok sosial ini, pada umumnya beranggotakan kumpulan anggota keluarga, keluarga-keluarga yang berada pada satu lingkungan (tempat), dan bisa berasal dari kepercayaan (agama) yang sama. Ciri-ciri kelompok sosial ini adalah adanya hubungan perasaan kasih sayang, adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, selalu memegang teguh adat lama yang konservatif, terdapat ikatan batin yang kuat antar anggota, hubungan antar anggota bersifat informal. Contoh kelompok sosial gemeinschaft seperti ikatan keluarga suku Waikelak; ikatan keluarga-keluarga Flores di Palembang; dan perkumpulan keluarga-keluarga RT 28, kelurahan 20 Ilir Palembang.
Gesellschaft (patembayan) adalah jenis kelompok sosial (bentuk kehidupan bersama) dengan anggota-anggotanya memiliki ikatan pembentukkan yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok ini adalah hubungan antar anggota bersifat formal, memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal, memperhitungkan nilai guna (utilitarian), dan lebih didasarkan pada kenyataan sosial. Contoh dari kelompok ini adalah Susunan Pengurus Himpunan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi
Ø  Klasifikasi kelompok sosial berdasarkan pencapaian tujuan
Formal Group dan Informal Group
Formal group merupakan kelompok yang mempunyai peraturan tegas yang sengaja diciptakan untuk mengatur hubungan diantara anggotanya. Biasa disebut juga Association dimana anggotanya mempunyai kedudukan yang disertai dengan pembagian tugas dan wewenang. Contohnya : perkumpulan pelajar, himpunan wanita, persatuan sarjana, sedangkan informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Contohnya : Klik (Clique) yang merupakan bentuk kelompok kecil tanpa struktur formil.
Ø  Klasifikasi kelompok sosial menurut cara terbentuknya
Kelompok Sosial yang tidak Teratur (crowd)
Bentuk-bentuk kelompok sosial yang tidak teratur dapat digolongkan ke dalam dua golongan besar yaitu kerumunan (crowd) dan publik



Perbedaan antara Perkumpulan dan Kelompok
Perbedaan
Kelompok
Perkumpulan
Menurut sifatnya
Winsor dalam Adi Prakosa (2008) menjabarkan sifat-sifat komunikasi kelompok sebagai berikut:
a)      Kelompok berkomunikasi melalui tatap muka.
b)      Kelompok memiliki sedikit partisipan.
c)      Kelompok bekerja di bawah arahan seseorang pemimpin.
d)     Kelompok membagi tujuan atau sasaran bersama.
e)      Anggota kelompok memiliki pengaruh atas satu sama lain.
a)      Terorganisir secara sistematis.
b)      Terbentuk karena memiliki tujuan tertentu.
c)      Hubungan anggotanya bersifat Kontinu.
d)     Kepemimpinan lebih bersifat hierarki dan atas dasar wewenang
Contohnya
a)      Kelompok Belajar
b)      Kelompok Bermain
c)      Kelompok Tani dll

a)      Berbentuk Badan Hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT), Koperasi dan Perkumpulan saling Menanggung;
b)      Tidak berbentuk Badan Hukum, seperti Persekutuan Perdata, CV dan Firma.

Dengan demikian Manusia dalam melakukan berbagai kegiatan tidak akan terlepas dari adanya hubungan dan komunikasi dengan orang lain. Untuk itulah dalam berhubungan dan berkomunikasi kita juga tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik demi tercapainya tujuan bersama yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ini dapat dibendung dalam satu wadah kegiatan yang terkoordinir maupun yang tidak terkoordinir. Misalkan saja adanya organisasi, kelompok, kerumunan dan dinamika dalam kelompok tersebut.


2.      Temukan dan jelaskan sebuah contoh di sekitar anda yang menunjukkan sebuah teori fungsional?
Contoh : Keluarga
Keluarga menurut sejumlah ahli adalah sebagai unit sosial-ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dasar dari semua institusi, merupakan kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi  (UU Nomor 10 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 10; Khairuddin 1985; Landis 1989; Day et al. 1995; Gelles 1995; Ember dan Ember 1996; Vosler 1996). 
Menurut U.S. Bureau of the Census Tahun 2000 keluarga terdiri atas orang-orang yang hidup dalam satu rumahtangga (Newman dan Grauerholz 2002; Rosen (Skolnick dan Skolnick 1997). 
Burgest dan Locke (1960) mengemukakan 4 (empat) ciri keluarga yaitu:
a)      Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan (pertalian antar suami dan istri), darah (hubungan antara orangtua dan anak) atau adopsi;
b)      Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumahtangga. Tempat kos dan rumah penginapan bisa saja menjadi rumah tangga, tetapi tidak akan dapat menjadi keluarga, karena anggota-anggotanya tidak dihubungkan oleh darah, perkawinan atau adopsi,
c)      Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan; Peranan-peranan tersebut diperkuat oleh kekuatan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman; dan
d)     Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum.
Stephens mendefiniskan keluarga sebagai suatu susunan sosial yang didasarkan pada kontrak perkawinan termasuk dengan pengenalan hak-hak dan tugas orangtua; tempat tinggal suami, istri dan anak-anak; dan kewajiban ekonomi yang bersifat reciprocal antara suami dan istri (Eshelman 1991).



Teori Fungsional Struktural
Salah satu teori yang melandasi studi keluarga diantaranya adalah Teori Strukturalfungsional/Teori Sistem. Pendekatan teori sosiologi struktural-fungsional biasa digunakan oleh Spencer dan Durkheim yang menyangkut struktur (aturan pola sosial) dan fungsinya dalam masyarakat (Skidmore 1979; Spencer dan Inkeles 1982; Turner 1986; Schwartz dan Scott 1994; Macionis 1995; Winton 1995) dan pada kehidupan sosial secara total (McQuarie 1995).
Penganut pandangan teori struktural-fungsional melihat sistem sosial sebagai suatu sistem yang seimbang, harmonis dan berkelanjutan. Konsep struktur sosial meliputi bagian-bagian dari sistem dengan cara kerja pada setiap bagian yang terorganisir.  William F. Ogburn dan Talcott Parsons adalah para sosiolog ternama yang mengemukakan pendekatan struktural-fungsional dalam kehidupan keluarga pada abad ke-20.  Pendekatan teori ini mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial yang kemudian diakomodasi dalam fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah sistem (Megawangi 1999). Talcott Parsons (Klein & White 1996) terkenal dengan konsep pendekatan sistem melalui AGIL (Adaptation; Goal Attainment; Integration; and Latency), yaitu adaptasi dengan lingkungan, adanya tujuan yang ingin dicapai, integrasi antar sub-sub sistem, dan pemeliharaan budaya atau norma/ nilai-nilai/ kebiasaan.
Pendekatan struktural-fungsional menekankan pada keseimbangan sistem yang stabil dalam keluarga dan kestabilan sistem sosial dalam masyarakat.  Eshleman (1991), Gelles (1995), Newman dan Grauerholz (2002) menyatakan bahwa pendekatan teori struktural-fungsional dapat digunakan dalam menganalisis peran keluarga agar dapat berfungsi dengan baik untuk menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat.  Adapun Farrington dan Chertok (Boss et al. 1993), Winton (1995), dan Klein dan White (1996) menyatakan bahwa konsep keseimbangan mengarah kepada konsep homeostasis suatu organisme yaitu suatu kemampuan untuk memelihara stabilitas agar kelangsungan suatu sistem tetap terjaga dengan baik meskipun di dalamnya mengakomodasi adanya adaptasi dengan  lingkungan.  
Dinyatakan oleh Chapman (2000) bahwa keluarga adalah unit universal yang memiliki peraturan, seperti peraturan untuk  anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri. Tanpa aturan atau fungsi yang dijalankan oleh unit keluarga, maka unit keluarga tersebut tidak memiliki arti (meaning) yang dapat menghasilkan suatu kebahagiaan.  Bahkan dengan tidak adanya peraturan maka akan tumbuh atau terbentuk suatu generasi penerus yang tidak mempunyai daya kreasi yang lebih baik dan akan mempunyai masalah emosional serta hidup tanpa arah. Sebagai asumsi dasar dalam teori struktural fungsional adalah (Klein & White 1996; Megawangi 1999):
(1)   Masyarakat selalu mencari titik keseimbangan,
(2)   Masyarakat memerlukan kebutuhan dasar agar titik keseimbangan terpenuhi,
(3)   Untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka fungsi-fungsi harus dijalankan dan
(4)   Untuk memenuhi semua ini, maka harus ada struktur tertentu demi berlangsungnya suatu keseimbangan atau homeostatik. 
Prasyarat dalam teori struktural-fungsional menjadikan suatu keharusan yang harus ada agar keseimbangan sistem tercapai, baik pada tingkat masyarakat maupun tingkat keluarga. Levy (Megawangi 1999) menyatakan bahwa persyaratan struktural yang harus dipenuhi oleh keluarga agar dapat berfungsi, yaitu meliputi:
(1)    Diferensiasi peran yaitu alokasi peran/ tugas dan aktivitas yang harus dilakukan dalam keluarga,
(2)    Alokasi solidaritas yang menyangkut distribusi relasi antar anggota keluarga,
(3)    Alokasi ekonomi yang menyangkut distribusi barang dan jasa antar anggota keluarga untuk mencapai tujuan keluarga,
(4)    Alokasi politik yang menyangkut distribusi kekuasaan dalam keluarga, dan
(5)    Alokasi integrasi dan ekspresi yaitu meliputi cara/ tehnik sosialisasi internalisasi maupun pelestarian nilai-nilai maupun perilaku pada setiap anggota keluarga dalam memenuhi tuntutan norma-norma yang berlaku.  
Teori sistem mempunyai pengertian dan konsep yang sama dengan Teori StrukturalFungsional, namun teori sistem lebih menekankan pada beroperasinya hubungan antara satu set dengan set lainnya, sedangkan kalau teori struktural-fungsional lebih menekankan pada mekanisme struktur dan fungsi dalam mempertahankan keseimbangan struktur. Kedua teori tersebut terkadang dipandang sebagai teori yang sama, dan keduanya diterapkan pada analisis kehidupan keluarga.  Pendekatan teori sistem sosial diperkenalkan oleh seorang ahli ekonomi Adam Smith yang menyangkut adanya konsep kesatuan dan saling ketergantungan antara individu dan masyarakat (Campbell 1981; Turner 1986; So 1990; Day et al. 1995; Killpatrik dan Holland 2003).
Pendekatan ini digunakan dalam menganalisis keluarga dengan menerapkan konsep keluarga sebagai ekosistem dan keluarga sebagai suatu sistem sosial (Holman 1983; Day et al. 1995; Anderson 1995; Vosler 1996). Keluarga sebagai suatu sistem  terdiri dari suatu set bagian berbeda, namun berhubungan dan saling tergantung satu dengan yang lainnya (Kantor dan Lehr 1975; dan Vosler 1996).
Keluarga juga menerapkan praktek komunikasi antar organisasi yang menyangkut kemampuan manusia dan perilakunya dalam menggunakan bahasa dan penafsiran simbol-simbol yang berkaitan dengan sistem sosial di sekelilingnya (Ruben 1988). 
Konsep Struktural Fungsional adalah:
1)      Sistem:  Suatu set obyek dan hubungan antar obyek dengan atributnya (Hall & Fagan 1956).
2)      Boundaries: Suatu batas antara sistem dan lingkungannya yang mempengaruhi aliran informasi dan energinya (tertutup atau terbuka).
3)      Aturan Transformasi: memperlihatkan hubungan antara elemen-elemen dalam suatu sistem.
4)      Feedback: Suatu konsep dari teori sistem yang menggambarkan aliran sirkulasi dari output kembali sebagai input (positif, negatif/ penyimpangan).
5)      Variety: merujuk pada derajat variasi adaptasi perubahan dimana sumberdaya dari sistem dapat memenuhi tuntutan lingkungan yang baru. 
6)      Equilibrium: Merujuk pada keseimbangan antara input dan output (homeostatis = mempertahankan keseimbangan secara dinamis antara feedback dan kontrol).
7)      Subsistem: Variasi tingkatan dari suatu sistem yang merupakan bagian dari suatu sistem.
8)      Struktur keluarga.
9)      Pembagian peran, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban.
10)  Menjalankan fungsi.
11)  Mempunyai aturan dan nilai/ norma yang harus diikuti.
12)  Mempunyai tujuan. 
Aplikasi Struktural Fungsional dalam Keluarga:
1)      Berkaitan dengan pola kedudukan dan peran dari anggota keluarga tersebut, hubungan antara\orangtua dan anak, ayah dan ibu, ibu dan anak perempuannya, dll.
2)      Setiap masyarakat mempunyai peraturan-peraturan dan harapan-harapan yang menggambarkan orang harus berperilaku.
3)      Tipe keluarga terdiri atas keluarga dengan suami istri utuh beserta anak-anak (intact families), keluarga tunggal dengan suami/istri dan anak-anaknya (single families), keluarga dengan anggota normal atau keluarga dengan anggota yang cacat, atau keluarga berdasarkan tahapannya, dan lain-lain.
4)      Aspek struktural menciptakan keseimbangan sebuah sistem sosial yang tertib (social order). Ketertiban keluarga akan tercipta kalau ada struktur atau strata dalam keluarga, dimana masing-masing mengetahui peran dan posisinya dan patuh pada nilai yang melandasi struktur tersebut.
5)      Terdapat 2 (dua) Bentuk keluarga yaitu: Keluarga Inti (nuclear family), dan Keluarga Luas (extended family).
6)      Struktur dalam keluarga dapat dijadikan institusi keluarga sebagai sistem kesatuan dengan elemen-elemen utama yang saling terkait:
a.       Status sosial:  Pencari nafkah, ibu rumahtangga, anak sekolah, dan lain-lain.
b.      Fungsi dan peran sosial: Perangkat tingkah laku yang diharapkan dapat memotivasi tingkah laku seseorang yang menduduki status sosial tertentu (peran instrumental/ mencari nafkah; peran emosional ekspresif / pemberi cinta, kasih sayang).
c.       Norma sosial: Peraturan yang menggambarkan bagaimana sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam situasi tertentu.


masyarakat kepulauan

Mengungkap Misteri Masyarakat Pulau

1.      Masyarakat Pulau
Masyarakat pulau (island society) adalah sebuah kategori sosial yang hidup dalam suatu daratan pulau atau benua yang tunggal. Masyarakat pulau menggambarkan adanya sebuah sosialitas daratan yang tungggal, sebuah daratan luas yang terpisah dari lautan, dimana kehidupan masyarakatnya hanya berfokus di darat, dengan ciri bahasa, budaya dan sejarah yang cenderung homogen (A.Watloly, 5:2013).
Sedangkan masyarakat pulau-pulau kecil memiliki perbedaan karakteristik sosial budaya dengan masyarakat di pulau-pulau besar. Masyarakat pulau-pulau kecil, dengan keunikan geografis, alam kosmos dan ruang sosialnya yang kha, telah mencetakan baginya sebuah tipologi sosial yang khas dengan keunikan tabiat sosial, tabiat intelektual dan tata nilai yang khas serta sarat perbedaan atau kemajemukan bila dihubungkan antara satu dengan yang lainnya. Bahkan, meskipun mereka telah mengidentifikasi diri dalam sebuah gugus atau rumpun kepulauan, dengan kesamaan ciri sosial, budaya, sejarah, ekonomi, maupun alam, namun mereka masih saja tetap memiliki keunikan dan perbedaan hakiki antara satu komunitas pulau kecil yang lainnya. Tipologi sosial masyarakat pulau-pulau kecil dicirikan oleh adanya dua realitas fundamental, yaitu realitas kodrati dan realitas kultural (A.Watloly, 115:2013).
Realitas kodrati adalah sebuah realitas alami yang hanya diterima dan di jalani oleh masing-masing masyarakat di pulau-pulau kecil. Beberapa unsur realitas kodrati yang alami pada masyarakat pulau-pulau kecil itu adalah: bahwa mereka hidup  dalam zona daratan yang terbatas dengan alam kepulauannya yang terjal, berbukit dan dengan keunikan ekologisnya yang beranekaragam, mereka memiliki seumberdaya alam yang terbatas dengan jasat lingkungan yang sangat potensial, meskipun terbatas dan tidak merata, juga memiliki keunikan ekosistem, karakteristik geografis, batu, pasir, jenis buah dan tanaman meskipun ada, tidak merata pada semua pulau. Hidup mereka diliputi laut yang luas, iklim yang sering ganas (ekstrim), rentan terhadap perubahan iklim (A.Watloly, 116:2013).
Relaitas budaya masyarakat pulau-pulau kecil adalah Konfigurasi kehidupan sosial budaya masyarakat pulau-pulau kecil dengan heterogenitas sosial budayanya yang tinggi telah membuat mereka mengembangkan kehidupan sosialnya secara terbuka dan dinamis. Masyarakat pulau-pulau kecil dengan keunikan ekologis, pahma kosmologis maupun sosial-kulturalnya, mempersonifikasikan mereka dalam sebuah totalitas diri yang utuh, padu, harmoni dan sistimik sehingga mereka dapat bertahan untuk dapat membangun keberlanjutan tugas sejarahnya yang konsisten. Meskipun pada sisi geo fisiknya, wilayah pulau-pulau kecil selalu bersifat segregatif namun, secara sosial-kultural selalu berada dalam kesatuan narasi tertentu yang mengikat masyarakt karena adanya faktor sejarah yang diwarisi secara turun-temurun (A.Watloly, 118-119:2013).

2.      Cerita Rakyat Pulau Tomia
Tomia yang berada dalam gugusan pulau-pulau karang wakatobi dikenal sebagai pulau yang memiliki penduduk  yang heterogen dengan aktivitasnya. Dalam sebuah kisah lisan para tetua sebelum Tomia dikuasai oleh kesultanan Buthon jauh pada tahun 1311 SM. Tomia masih dipimpin oleh seorang kuasa sakti mendraguna bernama “LA KANAMUA” yang memiliki kemampuan merobek-robek manusia. La Kanamua yang digambarkan seperti raksasa besarnya memiliki kesaktian pada bagian telunjuk.
La Kanamua bersekutu dengan penguma parang Binongko bernama “Kapiten Woloinali” dalam menjaga wilayah Tomia-Binongko. Namun mereka akhirnya di taklukan oleh penguasa perang dari kesultanan Buthon yang dipimpin oleh “Sapati La Baluali”. Dalam hikayat lisan wali-Binongko dapat di telusuri sejarah peperangan antara Sapati La Baluali dengan Kapiten Woloinali yang menggambarkan bahwa sesungguhnya penguasaan Tomia dan Binongko melalui peperangan yang sengit. Pada akhirnya dalam rangkaian kepulauan Wakatobi, Binongko yang terakhir ditemukan.
Konon Tanawolio sebagai tempat berpijaknya san putri “Kayangan Waliulah”. Di bawah tanah wali khayangan terdapat permandian sang putri Waliulah yang menyenangkan. Dalam pengertian bahasa daerah kata”Tomia” berarti “orang”. “Tamsil” kepala Sang Putri Kayangan dipulau Binongko telah berlalu dan seterusnya Sang Raja Wali “La Ptuah Sakti” mendayungkan perahu kora-koranya menuju arah Barat Laut ke utama. Menjelang fajar tibalah beliau. Ketika itu Sang Raja melihat orang (dalam  bahasa cia-cianya disebut “orang” atau “mia”) serta mendengar suara gaib “ Tomia” (bahasa mbedhambedha). Jadi paduan kedua bahasa (Hambu Epahasia) “omia” dan “Temia” itu, maka lahirlah nama Tomia yang berarti “ada orang”.
Konon Tomia berarti di Tanah Wali Khayangan yang rata dengan diri dengan menanpakkan “buah dadanya” yang mulus indah sehingga sang raja Wali La Patuah Sakti segera memalingkan wajahnya karena silau. Menurut kajian penulis dengan berdasarkan kenyataan di zaman modern ini bahwa “Tomia” yang berarti “ada Orang” telah menjadi kunjungan para wisata manca Negara. Karena Haebu yang terkandung di dalamnya. Itulah mungkin Haebu (rahasia) “buah dada Temia” yang asalnya menghidupkan. Merasakan dan menyenangkan hati semua orang. Sebagai bukti sejarah di pulau Tomia ada 2 (dua) tempat kenagan di masa lampau yaitu :
1)      Tanah Wali (Desa Tano Wali) dan
2)      Khayangan ( Desa Kahianga) sekarang ini.
Bisa disimpulkan bahwa pulau Tomia merupakan tamsila jadmaan (buah dada putri khayangan “Waliulah”) yang penuh rahasia[1].

3.      Tipelogi Masyarakat Tomia
Tentang cara hidup manusia pertama, belum banyak diketahui, selain mereka masih sederhana dengan makanan buah-buahan, umbi-umbian yang tumbuh dalam hutan serta binatang hasil buruan mereka. Di daerah ini, pemenuhan kebutuhan hidup primer tidak lain dari pada berburu, menangkap ikan dan meramu. Di daerah ini pula hidup berkelompok berdasarkan mata pencaharian yaitu :
1)      Kelompok manusia yang kebiasaan hidupnya bercocok tanam di sebut “Hekoranga”. Alat yang dipakai dan dibuat dari batu seperti kapak untuk menebang pohon kayu, alat untuk menanam jagung dan umbi-umbian terbuat dari kayu yang disebut “tutua” dan “yao”.
2)      Kelompok manusia yang kebiasaan hidupnya menangkap ikan disebut “parabala”. Waktu itu sistem menangkap ikan masih dengan cara “noloo” yaitu menyelam dalam air kemudian berusaha menangkap ikan dengan tangan, selain itu mereka menggunakan tombak yang disebut “hepana”.
Untuk keperluan rumah tangga, seperti perkakas tempat makan masih terbuat dari kayu, tempat minum dari bambu yang dipotong-potong, dan tempat memasak yaitu periuk belanga terbuat dari tanah liat[2].
Untuk melindungi diri mereka terhadap bahaya alam yang sewaktu-waktu dapat menyerang, biasanya mereka membuat rumah yang bertiang tinggi, bahkan ada ide yang masih hidup di atas pohon yang besar dan tinggi. Di daerah Tomia, p enduduknya sudah hidup secara berkelompok dan tiap kelompok hidup dalam sebuah rumah besar yang disebut “sapo tooge” untuk menjaga keamanan bila datang gangguan atau serangan musuh agar dapat dihadapi bersama. Alat bangunan rumah terbuat dari kayu dan bambu, sedangkan atapnya terbuat dari daun enau, daun rumbia, daun woka dan daun alang-alang. Alat perkakas  masih  sangat  sederhana, karena hanya terbuat dari batu dan kayu[3].
Pada umumnya kehidupan mereka berpindah secara bergelombang baik besar-besaran maupun kecil-kecilan. Perpindahan itu terjadi kira-kira tahun 1500-500 SM dengan mempergunakan alat yang masih sederhana seperti perahu yang disebut “koli-koli”[4]. Tentang alasan mereka pindah, terdapat bermacam-macam sebab seperti kebengisan dan penindasan dari pihak yang berkuasa, peperangan atau gangguan keamanan lainnya, wabah penyakit ataupun karena tempat tinggalnya sudah tidak subur lagi, sehingga terpaksa mencari tempat tinggal yang baru memungkinkan kehidupan lebih baik. Disamping itu di daerah Tomia, terdapat juga perpindahan penduduk secara berjalan kaki.
Di daerah Tomia, tiap-tiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua yang disebut “Laioro” dan dibantu oleh seorang pembantu yang disebut “Kanine”. Ketua kelompok dipilih dan diangkat oleh anggota masyarakat dan syarat ia seorang berwibawa dan mempunyai kekuatan sakti.
Sedangkan masyarakat Pulau Tomia dahulu menganut aliran kepercayaan Animisme dan Dinamisme masih merupakan sebagian kecil penduduk pada masa ini. Mereka menganggap bahwa mendapat kekuatan dan berkat dari roh yang mendiami gunung atau tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat, dan untuk itu mereka biasa mengadakan upacara seperti :
1)      “Belai” upacara pembukaan hutan dimana “pakilola” seorang yang pandai melihat bintang, pada waktu musim tanam sebagai pemimpin untuk membuka hutan, mengadakan persiapan beberapa hari lebih dahulu untuk mencari ilham pada waktu tidur dengan menyajikan sirih pinang, kapur, tembakau kepada roh yang dianggap memberi berkat pada mereka. Sesudah upacara ini dijalankan, barulah penebangan kayu yang pertama dikerjakan oleh pakilola lebih dahulu.
2)      “Pabisa” pada waktu pabisa mengadakan penebangan pertama, maka pabisa harus mengikuti syarat-syarat tertentu yaitu pergi menebang diam-diam sesuai dengan ilham yang diperolehnya pada waktu pergi menebang sebatang kayu sebagai penebang pendahuluan kapak harus digantungkan selama satu hari dua puluh empat jam lebih dahulu. Bila ternyata kapak jatuh, hutan tidak boleh dibuka, tapi bila kapak tetap tergantung terus, maka hutan segera dibuka oleh masyarakat bersama-sama[5].
Dalam kehidupan sosial masyarakat Tomia, terdapat berbagai motto dalam persatuan seluruh masyarakat bekerjasama dalam kerja bakti, misalnya “Poasa-asa Pohamba-hamba” (Bersama-sama Bantu-membantu) atau “Ara Noassa na Haƌa Mou te Kabumbu no Dete” (Kalau Satu Tujuan Biar Bukit menjadi Rata). Motto ini secara langsung membuktikan bahwa kehidupan sosial masyarakat dalam bekerjasama sangat diutamakan. Dengan adanya persatuan dalam bekerjasama, maka segala pekerjaan yang berat akan terselesaikan dengan mudah. Di Tomia, terdapat adat yang mengharuskan masyarakatnya masing-masing membawa beras atau kayu bakar untuk disumbangkan kepada orang yang membuat hajatan pernikahan, khitanan, tujuh bulanan, atau kedukaan. Mereka akan saling bergantian menyumbang materi dan tenaga bagi tetangga atau saudara yang mengadakan acara hajatan. Sewaktu-waktu mereka akan sangat mengucilkan warga yang tidak berpartisipasi dalam hajatan orang lain dengan cara tidak menghadiri hajatannya atau menyumbangkan beras, kayu bakar, dan tenaga.

4.      Ence Sulaiman dan Masuknya Islam di Tomia
Cerita Ence Sulaiman merupakan cerita awal dan akhir. Cerita ini bermula pada peristiwa terdamparnya sebuah perahu di Pulau Lente’a yang berhadapan dengan Pulau Tomia. Salah satu penumpang perahu tesebut bernama  Ence Sulaiman yang berasal dari Sumatera.
Kebetulan pada saat itu penduduk Tomia sedang risau karena kedatangan perompak dari Tobelo yang suka menculik anakanak dan diambil kepalanya. Karena resah salah satu kepala kampung yang bernama Patih Pellong mengutus anak buahnya untuk mengecek para penumpang dalam perahu yang terdampar tersebut. Penumpang yang bernama Ence Sulaiman pun bermaksud untuk singgah sebentar di pulau Tomia setelah diajak oleh utusan Patih Pellong sambil menunggu perbaikan kapal. Setelah tinggal beberapa saat di Tomia, Ence Sulaiman dan Patih Pellong sudah saling mengenal.
Patih Pellong yang memiliki masalah karena kedua putrinya Wa Singku Zalima dan Wa Sironga terkena kusta yang menahun pun meminta tolong kepada Ence Sulaiman. Ence Sulaiman pun memberi tawaran kepada Patih Pellong dan seluruh penduduk Tomia untuk melepaskan kepercayaan mereka terhadap kekuatan batu, pohon, air dan benda-benda lainnya, dan segera masuk Islam.
Dengan begitu Ence Sulaiman bisa mengusir para perompak dan menyembuhkan kedua putri dari Patih Pellong dengan ilmu yang ia peroleh dari Al-Qur’an. Sebelumnya Ence Sulaiman juga menyarankan pembasmian babi yang ada di Tomia karena jika dikonsumsi oleh penganut Islam, maka haram hukumnya. Setelah berhasil mengusir para perompak Tobelo dan menyembuhkan penyakit kusta yang diderita oleh kedua putri Patih Pellong, maka Ence Sulaiman menikahi salah satu putri dari Patih Pellong yang bernama Wa Singku Zalima dan melahirkan seorang anak yang kelak diberi nama Sibatara, yang meneruskan ajaran Islam di Tomia[6].

5.      Ritual Lapambai
Lapambai merupakan sebuah istilah yang terdapat pada masyarakat Tomia. Lapambai pada awalnya adalah nama orang yang mengembangkan cara pengobatan tradisional, dimana dia datang dari luar Tomia. Pengobatan tersebut dilakukan melalui suatu upacara tradisional, dengan maksud meminta maaf pada leluhur agar seseorang atau masyarakat jangan ditimpa bencana atai malapetaka.
Biasanya ritual batata lapambai dipergunakan untuk anak-anak kecil agar dapat terlindungi dari berbagai macam ancaman penyakit yang datang menghampirinya serta selalu diberikan rahmat atau karunia Tuhan  pencipta alam semesta. Jika anak tersebut terserang penyakit maka selalu diduga anak tersebut belum dilampabaikan dan ketika anak tersebut tidak diserang penyakit orang tuanya akan tetap merasa was-was karena selalu dihantui jangan sampai suatu saat anaknya jatuh sakit karena belum dilampabaikan. Tetapi, ada kalanya     kita mendapatkan orang yang sudah dewasa dilampaibaikan yang dimana orang tua tersebut selama hidupnya selalu mendapat malapetaka maka analisis orang tua di kampung jangan sampai belum pernah dilapambaikan. Alasan orang tua melampabaikan anaknya supaya anak turunan mereka jangan ditimpa musibah sebagai akibat perbuatan dosa orang tuanya tersebut.
Ritual lampabai menjadi salah satu pengobatan tradisional yang sangat dipercaya oleh masayarakat Tomia. Masyarakat Tomia masih meyakini adanya penyakit yang disembuhkan dengan pengobatan biasa yang dimana dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional yaitu cukup dengan batata lapambai. Biasanya sesuatu penyakit atau wabah yang menimpa seseorang atau masyarakat selalu dianalisis akibat dari salah tingkah atau perbuatan dosa seseorang atau masyarakat terhadap leluhur atau para dewa.
Kebanyakan masyarakat Tomia perantau. Perantauan ke negeri bukanlah suatu hal yang mustahil. Karena bisa saja terjadi salah paham, salah tingkah ataupun perbuatan dosa lainnya dari  perjumpaan mereka. Maka atas kekeliruan dan sebagainya itu dimohon maaf pada leluhur, supaya orang tua tersebut atau anak turunan mereka jangan ditimpakan musibah sebagai akibat perbuatan dosa orang tuanya itu.
Upacara Tradisional Batata Lapambai merupakan budaya yang sangat sakral dalam pelaksanannya karena batata lapambai memiliki ritual dalam hal ini sesajen sebagai pelengkap dalam sebuah upacara.setelah sesajen sudah dipersiapkan oleh peserta upacara atau orang tua peserta upacara barulah batata lapambai dilaksanakan.
Upacara Tradisional Batata Lapambai masih selalu dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat Tomia yang berdiam di desa Timu (desa Tiroau, desa Dete, desa Kulati, dan desa Lagole). Dengan tujuan untuk menormalisir keadaan masyarakat yang selalu dihantui oleh ancaman datangnya penyakit/wabah[7].

6.      Jejak Sejarah Kesultanan Buton di Tomia
PATUA, merupakan nama sebuah benteng di Tomia, Tepatnya di Desa Kollo Patua, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi. Letaknya hanya sekitar 3 km dari Kelurahan waha. Benteng Patua diperkirakan berdiri abad ke-18. Sebelum pemerintahan dipusatkan di Benteng. Benteng pertahanan Patua menggambarkan adanya prajurit (militer) terorganisir ketika itu, prajurit salah satu negara di Jazirah Sulawesi Tenggara dengan pusat pimpinan di Wolio. Tomia masuk dalam wilayah Bharata Kaledupa (Kaledupa) daerah otonom di Bawah Pemerintahan Kesultanan Buton.
Hefafoa atau lazimnya disebut henangkara, kini tinggal sebuah bekas perkampungan tak berpenghuni karena sudah berabad-abad lamanya ditinggalkan. Pemimpin ketika itu La Ode Abu, memilih membangun benteng di bukit terjal di sebelah Timur Desa Kollo Patua. Benteng yang kira-kira seluas satu setengah lapangan sepak bola itu, berada di ketinggian kira-kira 100 meter di atas permukaan laut.
Sekedar untuk diketahui, La Ode Abu merupakan bontona Waha, putra kandung La Burukeni Taeni yang merupakan keturunan langsung dari La Ode Guntu asal Wolio dari golongan bangsawan Tanailandu. “Tahun 1830, distrik pertama dipimpin putra kandung La Ode Abu yang dikenal dengan nama La Mboge. La Mboge mempunyai lima orang anak dari hasil perkawinannya dengan Wa Ana, yakni La Hatibi, Tambusae, Lamasinae, La Taudu, dan Wa Tairu. Selanjutny a Kepala Distrik secara terus-menerus dijabat oleh keturunannya. Mulai dari La Masinae (H Ismail), dan H Muh Isa (anak La Hatibi).
Pulau Tomia yang terletak di Laut Banda, merupakan jalur menuju Barat dan Timur Nusantara menjadi salah satu tempat yang disinggahi oleh pelaut dan pedagang dari daerah lain ketika itu. Karena memiliki sebuah pemerintahan, maka didirikanlah benteng yang dijaikan sebagai fasilitas untuk mempertahankan eksistensi, sekaligus bisa dikatakan sebagai satu-satunya bangunan megah disana beberapa abad yang lalu.
Konstruksi Benteng Patua terdiri dari batu gunung yang disusun menyerupai dinding, ketebalan satu hingga 1,5 meter dengan ketinggian berfariasi dari 0,5 hingga 3 meter. Pintu masuk benteng menghadap Timur dengan bentuk zigzag. Jika anda datang tanpa dipandu, salah-salah anda masuk hutan dan tak dapat masuk ke bagian dalam benteng.
Bisa dikatakan kekuasaan ketika itu sudah tersentuh oleh Islam. Karena di salah satu bagian benteng, terdapat bekas masjid. Entah bagaimana arsitekturnya, namun bisa dibayangkan mesjidnya tidak terlalu megah, namun sisa lantai yang rata dari kapur masih ada. Menurut tokoh budaya, La Maode, yang secara sengaja saya berkunjung ke rumahnya tahun lalu, saya masih ingat ia mengatakan masjid di dalam benteng ketika itu konstruksinya sangat sederhana. Yakni beratapkan daun nipa serta berdinding jalaja (anyaman bambu).
Di dalam benteng juga terdapat kuburan keramat orang nomor satu ketika itu. Di bagian tengah, terdapat takhta raja yang terdiri dari lempengan batu yang licin dan terlihat sangat istimewa. Yang bisa dipastikan jika batu itu adalah altar raja yang membelakangi tebing dan gorong-gorong yang tampak aman untuk dijadikan tempat berlindung. Sejurus dengan takhta itu, terdapat jalan pintas berbentuk rongga tembus ke hutan belantara menuju arah selatan benteng[8].



[1] https://saratunarthur.wordpress.com/2012/03/04/cerita-hikayat-tomia-wakatobi/
[2] Moskee, Encyclopedia van Nederlandsch-Indie, Leiden, 1902, hal-14.
[3]   Oswald Spengler, Jahre der Entscheidung, Berlin, 1923, hal-28
[4]   Sejenis sampan yang terbuat dari kayu yang dipakai sebagai alat transportasi antar pulau
[5]   http://lapatuju.blogspot.co.id/2013/05/sejarah-singkat-wakatobi.html
[6] Aisah Susianti, 2015, "Nilai-Nilai Sosial yang Terkandung dalam Cerita Rakyat Ence Sulaiman pada Masyarakat Tomia”, Jurnal Humanika No. 15, Vol. 3
[7] Sukriman Muhammad, 2015, “Struktur Nilai dan Fungsi Batata dalam Ritual Lapambai pada Masyarakat Tomia Kabupaten Waktobi”, Jurnal Humanika No. 15, Vol. 3
[8] http://jelajahkhatulistiwa01.blogspot.co.id/2013/01/patua-benteng-peninggalan-kesultanan.html