KINERJA PEGAWAI DAN PELAYANAN PUBLIK
PADA KANTOR KECAMATAN LEIHITU TIMUR
KABUPATEN MALUKU TENGAH
PROPOSAL
OLEH :
ANTON LANDI
2005 – 22 – 002
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PATTIMURA
AMBON
2013
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam organisasi pemerintah kedudukan dan para pegawai Negeri adalah penting dan menentukan, karena pegawai negeri merupakan unsur aparatur Negara, dan abadi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembekukan Undang-undang Dasar 1945.Hakekat di atas dapat terwujud tergantung pada sikap mental, tekad dan semangat ketaatan serta disiplin para penyelenggara Negara dan seluruh masyarakat.
Jadi peranan pegawai negeri dalam setiap organisasi pemerintah sangat menentukan, karena pegawai negeri merupakan tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah maupun pembangunan.Namun demikian dalam pelaksanaannya sering dihadapi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah manusia sehingga diperlukan pengaturan dan pembinaan sebaik mungkin.
Dalam kaitannya dengan itu diperlukan adanya pegawai negeri yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bersatu padu, bermental baik, bersih dan berwibawa, berdaya guna serta berkualitas tinggi dan menyadari tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat.
Oleh karena itu maka perlu diadakan pembinaan dan bimbingan yang mengarah pada perwujudan kualitas pegawai dimaksud. Namun pegawai memiliki sifat-sifat ayng dibawanya ke dalam organisasi bersangkutan, sifat-sifat seperti ini akan mempengaruhi pembinaan kepegawaian yang merupakan kunci tercapainya tujuan organisasi tersebut, maka salah satu fungsi manajemen yaitu pengawasan (controlling) sangat berperan dalam hal ini.
Adanya pengawasan ini dimasksudkan untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan,penyimpangan, ketidaksesuaian, penyelewengan, dan sebagainya yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditentukan. Jadi pengawasan bukan mencari kesalahan terhadap orangnya tetapi mencari kebenaran terhadap hasil pelaksanaan kerja.
Menurut Soedarmayanti (2004:379) kinerja didefinisikan sebagai catatan sebagai out camo yang dihasilkan dari satu aktifitas tertentu selama kurun waktu tertentu pula.
Pendapat tersebut diatas mengisyratkan bahw setiap pegawai yang melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan pembagian tugas yang telah dilakukan harus bertanggung jawab. Untuk menyelesaikan setiap pekerjaan serta memberi hasil yang memuaskan.
Semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat yang menuntut pelayanan yang baik dari pemerintah disamping semakin maju ilmu pengatahuan dan teknologi yang memungkinkan pemberian pelayanan yang lebih baik mengharuskan setiap pegawai untuk selalu meningkatkan kinerjanya.
Selanjutnya menurut F.S. Surjadi (1987:43) kinerja (prestasi kerja) diartikan sebagai ukuran untuk mengukur tinggi rendahnya prestasi seseorang antara lain kemampuan dalam menyediakan pekerjaan-pekerjaan inisiatif untuk melakukan cara terbaik dan menyelesaikan pekerjaan serta mutu dari hasil pekerjaan.
Dalam sebuah lembaga kinerja pegawai sangat berperan penting dalam mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengembangan lembaga itu sendiri.berbagai macam hal dalam hal ini mengurus administrasi, baik itu secara internal dan eksternal, baik itu gaji yang meliputi administrasi keuangan, daftar hadir, surat masuk keluar dan lain-lain. Sedangkan secara eksternal meliputi KTP, kartu keluarga dan lain-lain.
Kinerja pegawai dalam suatu instansi atau lembaga apabila mengalami kemandekan, maka suatu instansi atau lembaga tersebut berjalan pincang.Hal ini sangat berpengaruh pada sistem pelayanan publik. Maka untuk itu sebagai seorang pemimpin dalam suatu lembaga tersebut harus mampu untuk selalu mengakomodir semua pegawai yang ada dalam lembaga atau instansi yang diamna ia pimpin.
Seperti halnya kinerja pegawai dan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Leihitu Barat, bahwa sejauh ini sangat memprihatinkan dengan adanya tingkat kehadiran pegawai semaunya sendiri, artinya bahwa mau masuk kantor atau tidak bukan masalah, hal ini pasitinya berpengaruh pada sistem pelayanan publik seperti pengurusan KTP dan kartu keluarga.
Kemudian sifat cuek yang selalu melekat dalam diri seorang pegawai, maka itupun merupakan sebuah persoalan karena dalam pelayanan pekerjaan yang seharusnya hanya memakan waktu sebuah sepuluh menit, akan tetapi bisa menjadi satu hari, maka hal inibisa saja terjadi penumpukan pekerjaan terhadap pegawai tersebut yang memang sifat acuh terhadap tugas dan fungsi yang di embankan kepadanya.
Kerajinan seorang pegawai betul-betul sangat diharapkan dalam sebuah lembaga atau instansi karena dengan adanya rajin maka semua pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu sehingga tidak terjadi penumpukan dalam pekerjaanya dan pastinya dapat bernilai positif dalam pelayanan publik.Namun kenyataanya, Pegawai Kantor Camat Leihitu Timur selalu bermalas-malas terhadap fungsi dan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik terutama kepada seluruh masyarakat Leihitu Timur pada umunya, dan pastinya muncullah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pegawai pada kantor tersebut. Maka muncul penilaian dari masyarakat bahwa ternyata pegawai belum mampu untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Padahal yang diharapkan dari semua elemen terutama dalam masyarakat agar semua kepengurusan terutama KTP, kartu keluarga dan sebagainya dapat terselesaikan dengan baik seseuai dengan harpan dan kemauan masyarakat.
Yang jadi persoalan yang sangat besar adalah pengurusan KTP oleh masyarakat setempat dimana, pembuatan KTP seharusnya di Kantor Camat namun sekarang sudah dialihkan ke Ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Masohi)
Hal ini sangat membingunkan masyarakat setempat karena begitu jauhnya pengurusan yang jelas-jelasnya membutuhkan tenaga, waktu dan finansial yang begitu banyak hanya demi mengurus KTP. Maslah ini dianggap muda hanya bagi masyarakat yang mampu persoalan finansial tapi bagaimana dengan masyarakat yang kurang mempu sedangkan diharuskan untuk memiliki KTP.
Rentang perjalanan kurang lebih satu hari dan perongkosan kurang lebih Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah maka ini adalah persoalan yang cukup sulit dihadapi oleh seluruh masyarakat Kecamatan Leihitu Timur.
Dengan adanya berbagai macam persoalan diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti guna dapat mengidentifikasi berbagai hal yang dilihat dari sisi Ilmu Administrasi publik dengan Judul “Kinerja Pegawai dan Pelayanan Publik Pada Kantor Kecamatan Leihitu Timur”.
- Perumusan Masalah
- Permasalahan
Bertolak dari latar belakang tersebut, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah “Sejauh Mana Kinerja Pegawai Dan Pelayanan Publik Pada Kantor Kecamatan Leihitu Timur, Kabupaten Maluku Tengah”.
- Pembatasan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan permasalahan tersebut, maka masalah dibatasi pada akibat penyebab dan kurangnya efektifitas kinerja pegawai pada Kantor Kecamatan Leihitu Timur.
- Tujuan dan Kegunaan Penelitian
- Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan dan pembatasan masalah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengolah dan menganalisis sejauh mana Kinerja Pegawai dan Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Leihitu Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
- Kegunaan Penelitian
- Sebagai bahan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat Kecamatan Leihitu Timur, Maluku Tengah.
- Sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam pembuatan kinerja pelayanan publik.
- Sebagai bahan informasi ilmiah dalam pengembangan program studi ilmu administrasi dan ilmu pemerintahan.
- Kerangka Konseptual
Kinerja pegawai itu sendiri dapat didefinisikan sebagai kontribusi-kontribusi dari individu meupun kelompok. Dalam organisasi yang diekspresikan dalam penyelesaian tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya (Sulistiani & Rosida, 2003 : 223). Kinerja seseorang atau suatu kelompok merupakan kombinasi dari kemampuan usaha dan kesempatan yang dimiliki, yang dapat dinilai dari hasil kerjanya (Bernardin & Russel, dalam Sulistiani & Rosida, 2003 : 223).
Secara umum Slamet Saksono (1998 : 93) ketika membahas mengenai kinerja menyebutkan tiga buah ukuran yaitu : dari segi ekonomi, social, dan psikologi. Evaluasi kinerja harus diarahkan untuk menilai aspek-aspek dari ketiga segi tersebut :
- Dari Segi Ekonomi
- Pekerja rajin dan bertanggung jawab
- Mampu memanfaatkan waktu secara efisien
- Memiliki semangat kerja yang tinggi
- Mempunyai idealisme
- Dari Segi Sosiologi
- Memiliki rasa sosial dan kemampuan yang tinggi
- Mampu membina kerja sama yang baik
- Menjadi pendorong dan penggerak koperasi dan organisasi
- Aktif melakukan kegiatan sosial
- Dari Segi Psikologi
- Berwibawa dan bersifat terbuka
- Berpengetahuan luas dan bijaksana
- Mampu mawas diri
- Mempunyai sifat luwes
- Mempunyai daya prestasi yang tinggi
- Mempunyai dedikasi
- Mempu menyalurkan organisasi dari rekan-rekannya.
Soedjadi (1999 : 43) mengemukakan pula tiga buah ukuran yaitu :
- Kemampuan menyelesaikan tugas
- Inisiatif untuk melakukan cara terbaik dalam melaksanakan tugas
- Mutu hasil pekerjaan
Menurut Mulyadi & Setiawaty (2001 : 97) kinerja pegawai dapat dievaluasi dengan melihat tanggung jawab pegawai dalam pelaksanaan tugas, pemanfaatan waktu oleh pegawai secara efesien, semangat kinerja pegawai dalam pelaksanaan tugas, ketelitian dan kerja sama pegawai dalam pelaksanaan tugas, kemampuan menyelesaikan tugas, inisiatif dalam menyelesaikan tugas dan mutu hasil pelaksanaan tugas.
Simamora (1997 : 237) menyatakan bahwa kinerja adalah merupakan suatu pencapaian persyaratan tertentu yang akhirnya secara langsung dapat tercermin dari keluaran (outcomes) yang dihasilkan kemudian. Sedangkan Nawawi (1997 : 234) mengistilahkan kinerja sebagai karya, yaitu suatu hasil pelaksanaan pekerjaan, baik yang bersifat fisik atau non fisik.
Menurut Mulyadi dan Setiawaty (2001 : 97) kinerja pegawai dapat dievaluasi dengan melihat tanggung jawab pegawai dalam pelaksanaan tugas, pemanfaatan waktu oleh pegawai secara efesien, semangat kerja pegawai dalam pelaksanaan tugas, ketelitian dan kerja sama pegawai dalam pelaksanaan tugas, kemampuan melaksanakan tugas, inisiatif dalam pelaksanaan tugas dan mutu hasil pelaksanaan tugas.
Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui yaitu melayani dan pelayanan. Pengertian pelayan adalah membantu menyiapkan (megurus) apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan pengertian pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995). Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan konsumen (constumer / yang dilayani), yang bersifat berwujud dan tidak dapat dimiliki. (Sutopo dan Adi Suryanto, 2003 :8).
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Norman (1991 : 14) mengenai kerakteristik tentang pelayanan, yakni sebagai berikut :
- Pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jasa.
- Pelayanan itu kenyataannya terdiri dari tingakan nyata dan merupakan pengaruh yang sifatnya adalah tindakan social.
- Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pad umunya kejadiannya bersamaan dan terjadi di tempat yang sama.
Sinambela (2007 : 5) mengatakan bahwa pelayanan publik diartikan “ pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Menurut Nainggolan, kinerja pegawai (prestasi kerja) merupakan suatu yang dikerjakan oelh seseorang maupun sekelompok orang dalam membentuk ketekunan dalam melaksanakan tugas tertentu sampai tuntas dan selesai dengan baik.
Pengertian kinerja adalah suatu proses atau seperangakat proses untuk menciptakan pemahaman bersama untuk apa yang dicapai, dan bagaimana hal itu akan tercapai, serta bagaimana mengatur orang dengan cara yang dapat meningkatkan kemampuan tercapainya tujuan tersebut.
Menurut Agus Dhara (1993 : 10) “kinerja pegawai adalah hasil yang dicapai seorang pegawai negeri sipildalam melakukan tugas yang diberikan kepadanya”.
Di lain pihak kinerja pegawai dimaknai sebagai “hasil standar yang dicapai seseorang dalam kurun waktu tertentu”.
Kinerja diartikan sebagai hasil kerja atau kemampuan kerja yang diperlihatkan seseorang atau kelompok, atas suatu pekerjaan pada waktu tertentu.Kinerja ini dapat berupa produk akhir dari (barang atau jasa), yang terbentuk perilaku, kecakapan, kompetensi, sarana, prasarana dan ketrampilan khusus yang dapat mendukung pencapaian tujuan dan sarana organisasi.
Sudarmayanti (2003 : 176) mengatakan bahwa :kinerja sebagai hasil kerja seseorang pekerja sebuah proses menjalankan atau suatu organisasi secara keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukan bukti secara knkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan)”.
Di lain pihak kinerja juga disebutkan sebagai suatu perangkat proses atau menciptakan pemahaman bersama mengenai apa yang askan dicapai dan berbagai hal itu dapat dicapai, serta bagaimana mengatur orang dengan cara yang dapat meningkatkan kemampuan tercapainya tujuan tersebut.
Dengan demikian, organisasi memiliki pandangan luas serta sebagaimana kinerja mencakup cara mengatir orang lain termasuk di dalamnya lingkungan kerja. Yang menyenangkan juga menjadi kunci pendorong bagi staf untuk menghasilkan kinerja yang baik sesuai dengan yang diinginkan.
Ada beberapa konsep yang dapat mengatur kinerja.
- Pegawai Responsivitas, dalam arti pegawai memiliki kepekaan dan daya tanggung jawab yang tinggi serta disiplin tinggi dalam memberikan pelayanan baik secara internal maupun eksternal, dijalankan oleh organisasi maka kinerja itu sendiri baik.
- Responsibilitas, dalam arti pegawai dan pimpinan loyalitas yang tinggi dan mengembangkan tanggung jawab atas kelamnya pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.
- Tingkat efektifitas yang dicapai yakni efektifitas waktu pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan para pegawai serta hasil kerja yang dicapai.
Sehubungan dengan peningkatan kerja pegawai maka menurut Richard M. Stress (1985 : 47) bahwa :
- Kemampuan serta perangai yang dimiliki oleh para kerja
- Kejelasan dan penerimaan atau penjelasan seorang pekerja.
- Tingkat motivasi
Dari pendapat diatas, maka pegawai merupakan bagian ayng tidak bisa dipisahkan dari peningkatan kerja dalam suatu kantor. Namun demikian, tanpa komunikasi yang baik semua itu akan sia-sia seperti teori yang menjelaskan tentang sifat-sifat manusia dari banyak sifat. Lima belas sifat yang didefinisikan yang mempunyai keterikatan perilaku dan kinerja seseorang antara lain :
- Sifat yang agresif
- Daya tahan dan tekanan
- Kinerja fisik
- Kreativitas
- Keprcayaan diri
- Kemampuan menyesuaikan diri
- Kepemimpinan
- Integrasi pribadi
- Keseimbangan emosional
- Entusiasme
- Mutu pekerjaan
- Ketetapan waktu
- Prakarsa
- Kemampuan
- Komunikasi
Dari identifikasi di atas maka kinerja tidak terlepas dari proses komunikasi organisasi yang efektif dan merupakan bagian integral dari organisasi / kantor, hal ini dibuktikan dari sifat manusia yang mempunyai keterkaitan dengan kinerja pegawai salah satu unsur adalah komunikasi.
- Defenisi Operasional
- Kinerja pegawai
Untuk mengetahui sejauh mana kwalitas kinerja pegawai, pada Kantor Kecamatan Leihitu Timur, akan diukur dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut :
- Kesungguhan dalam memberikan Pelayanan
- Kemampuan dalam memberikan pelayanan
- Kesesuaian Prosedur
- Kecepatan Dalam memberikan pelayanan
- Kepuasan dari orang yang mendapatkan pelayanan
- Pelayanan Publik
Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan. Pengertian melayani adalah “membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang”. Sedangkan pengertian pelayanan adalah “usaha melayani kebutuhan orang lain”. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995). Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (customer) yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.
- Metode Penelitian
- Lokasi penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Camat Leihitu Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
- Populasi
Adapun yang menjadi Populasi penelitian ini adalah berjumlah 34 orang di antaranya dari seluruh pegawai yang ada di Kantor Kecamatan Leihitu Timur sebanyak 20 orang dan dari masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan sebanyak 14 orang.
- Teknik penarikan sampel
Penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling yaitu penarikan Sampel berdasarkan tujuan penelitian, yaitu orang yang memiliki kapasitas dan pengetahuan yang cukup terhadap masalah yang diteliti.
Sedankan untuk masyarakat ditarik sample secara Purposive dimana, peneliti hanya mengambil data dari masyarakat Leihitu Timur yang kurang mendapatkan pelayanan yang baik.
- Instrument Penelitian
- Wawancara berstruktur dimana peneliti mengajukan pertanyaan kepada responden serta tertutup dengan menggunakan daftar pertanyaan.
- Observasi atau pengamatan Langsung terhadap objek yang diteliti.
- Teknik pengumpulan data
Data yang dikumpulkan, setelah diolah akan dianalisis dengan teknik analisa diskriptif ( Menggunakan Tabel Frekwensi).
- Sistematika Penulisan
BAB I :
BAB II :
BAB III :
BAB IV :
BAB V :
|
Merupakan BAB pendahuluan yang berisi latar belakang, permasalahan, tujuan dan kegunaan penelitian, definisi konseptual metodologi penelitian dan Sistematika penulisan.
Berisi kegiatan pustaka mengenai kinerja pegawai dan pelayanan publik
Merupakan gambaran umum tentang lokasi penelitian dan identitas responden
Merupakan BAB analisis dan pembahasan
Berisi kesimpulan dan saran
|
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
- Kinerja Pegawai
S.S. Daryanto (1997:368) mengemukakan Kinerja Pegawai pada dasarnyadikonsepkan “sebagai sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, maupun kemampuan kerja”.Dari definisi diatas dapat dikatakan bahwa kinerja pegawai merupakan sikap atau hasil yang dicapai oleh seorang pegawai dalam menjalankan tugas yang diemban kepadanya. Sedangkan menurut Agus Dhara (1993:10) “kinerja pegawai adalah hasil yang dicapai seorang pegawai sipil dalam melakukan tugas yang diberikan kepadanya:.
Yang dimaksud kinerja menurut Jhon Whitemore adalah “pelaksanaan fungsi-fungsi yang dianut dari seseorang, dengan kata lain, kinerja adalah suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pemeran umum ketrampilan”.
Dari beberapa pendapat diatas maka kinerja pegawai tidak terlepas dari peran yang dimainkan oleh individu-individu dalam menjalankan tugas, namun dalam penyelenggaraan peran individu-individu harus selaras dengan tujuan organisasi. Hal ini dikatakan oleh, Richard M. Stress (1985:41), bahwa kinerja yang sesungguhnya adalah merupakan fungsi gabungan dari beberapa variabel antara lain :
- Kebutuhan dan tujuan organisasi
- Tuntunan objektif organisasi pada individu
- Sumber-sumber daya organisasi
- Ketergantungan tingkah laku
- Kebutuhan nilai-nilai dan tujuan-tujuan individu
- Ketrampilan dan energi pribadi serta tingkat dorongan psikologi.
Menyimak paendapat diatas maka dapat disimpulkan sasaran yang harus dicapai oleh individu-individu membutuhkan kemampuan serta kreativitas dalam mencapai tujuan pribadi serta kelompok / organisasi. Lebih lanjut ditegaskan oleh Richard M. Stress, ukuran untuk mengukur tinggi rendahnya kinerja pegawai antara lain : “Kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan serta inisiatif untuk melakukan cara terbaik dalam menyelesaikan pekerjaan serta mutu dari hasil pekerjaan”.
Selanjutnya dapat dikatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai harus melalui jalur-jalur pendidikan, disamping itu juga diperoleh melalui pengalaman berorganisasi, peningkatan latihan kursus dan sebagainya yang berkaitan dengan bidang tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai.Organisasi merupakan satuan yang mampu menampilkan kinerja yang tinggi maka organisasi harus dapat menciptakan tingkat efektifitas seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Searah dengan pandangan di atas, Muhammad Ismail dalam makalah pada seminar tentang akuntabilitas kinerja instansi (AKIP) menyatakan bahwa ukuran pencapaian kinerja instansi pemerintah dilakukan pada, keberhasilan mewujudkan visi, misi organisasi, bukan standar baku dan kaku, kinerja yang mantap didukung oleh akuntabilitas dan transparan yang mendorong terciptanya good goverance yang tercermin dari penyelenggaraan pemerintah yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, kebijakan publik yang transparansi serta adanya partisipasi dan tanggung jawab.
Untuk lebih mengetahui wujud kinerja dalam suatu organisasi, Jams F. Bol dalam Tobias Wanger mengemukakan rantai kinerja meliputi :
- Pelayanan yang diberikan mulai dari pengguna jasa, unit analisis, sumber daya, terdiri dari : data, waktu, peralatan, materi uang dan tenaga kerja.
- Individu, terdiri dari kepastian mental fisik, kemampuan “pengetahuan dan ketrampilan” dan kesediaan untuk bekerja.
- Kejelasan tugas : jelas “kapan” harus dilakukan, jelas “apa” yang diharapkan, terdapat standar kerja, dianggap dapatdicapai oleh individu, hanya sedikit atau tidak ada tugas tugas lain yang bersaing atau menggangu.
- Umpan balik terdiri dari : pernyataan penting diukur sehubungan dengan harapan pekerjaan/tugas, sehubungan dengan “segera” atau “sering”.
- Akibat-akibat, terdiri dari : akibat positif bila melakukan pekerjaan seperti yang diharapkan, akibat negatif atau netral bila tidak berprestasi, tidak negatif bila tidak berprestasi dan tidak negatif bila berprestasi.
Lanjut Lavine dalam Dwiyanto mengemukakan tiga konsep dalam mengukur kinerja organisasi publik, yaitu :
- Responsivitas menunjukan pada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan yang diberikan oleh organisasi publik dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang di programkan dan dijalankan oleh organisasi publikmaka kinerja organisasi tersebut makin baik.
- Responsibilitas menjelaskan sejauh mana pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip administrasi dan peraturan dan kebijaksanaan organisasi maka kinerja dinilai semakin baik.
- Akuntabilitas pada seberapa besar kegiatan dan keinginan organisasi tunduk pada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat (wakil-wakil rakyat)
Dari penjelasan di atas maka dalam peningkatan kinerja pegawai sangat tergantung pada kemampuan seseorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta mampu bekerja sama, dalam mencapai tujuan.
- Pelayanan Publik
Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan.Pengertian melayani adalah “membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang”. Sedangkan pengertian pelayanan adalah “usaha melayani kebutuhan orang lain”. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995). Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (customer) yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Norman dikutip oleh Moren (2009 : 14) mengenai karakteristik tentang pelayanan, yakni sebagai berikut :
- Pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jadi.
- Pelayanan itu kenyataannya diri tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang sifatnya adalah tindakan sosial.
- Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya kejadiannya bersamaan dan terjadi di tempat yang sama.
Karakteristik diatas dapat menjadi dasar bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Pengertian yang lebih luas juga disampaikan oleh Daviddow dan Utal (1989 ; 19) bahwa pelayanan merupakan usaha apa saja yang mempertinggi kepuasan pelanggan (whatever hances customer satisfaction).
Adapun menurut keputusan MENPAN Nomor 81 tahun 1993 yang dimaksud pelayanan umum (publik) adalah segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, dilinkungan BUMN/D dalam bentuk barang dan jasa, baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pelayanan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dapat berupa fisik, non fisik maupun administrasi.
Berdasarkan fungsi pemerintah dalam melakukan pelayanan umum (publik) terdapat 3 (tiga) fungsi pelayanan, yaitu environmental service, development service, protective service.Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah juga dapat dibedakan berdasarkan siapa yang dapat menikmati atau memperoleh dampak dari suatu layanan, baik seseorang secara individu maupun kelompok atau kolektif.Untuk itu perlu disampaikan bahwa konsep barang layanan pada dasarnya terdiri dari jenis barang layanan privat (private goods) dan barang layanan yang dinikmati secara kolektif (publik goods).
- Standar Pelayanan
Standar pelayanan adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik.Dalam standar pelayanan juga terdapat buku mutu pelajaran.Adapun pengertian mutu menurut Goetsch dan Davis (1994) merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pihak yang menginginkannya.
- Surat disampaikan ke pengarah surat
Surat di distribusikan ke unit organisasi sesuai dengan alamat yang tertulis dalam surat (sering disebut dengan istilah “unit pengelola”)
- Surat diterima oleh unit Pengelola.
Pelayanan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok (Gonroos, 1990 : 56), yaitu :
- Core Service.
Core service adalah pelayanan yang ditawarkan kepada pelanggan, yang merupakan produk utamanya.Misalnya untuk hotel adalah penyediaan kamar dan untuk penerbangan adalah transportasi udara.Perusahaan mungkin mempunyai beberapa core service, misalnya perusahaan penerbangan menawarkan penerbangan dalam negeri dan penerbangan luar negeri.
- Facilitating Service
Facilitating Service adalah fasilitas pelayanan tambahan kepada pelanggan, misalnya pelayanan “front office” pada hotel atau pelayanan “check in” pada transportasi udara.Facilitating service ini merupakan pelayanan tambahan tetapi sifatnya wajib.
- Supporting service
Seperti pada Facilitating service, supporting service merupakan pelayanan tambahan (pendukung) untuk meningkatkan nilai pelayanan atau untuk membedakan dengan pelayanan-pelayanan dari pihak “pesaingnya”. Misalnya hotel-Restorant pada suatu hotel.Supporting adalah pelayanan tambahan tetapi tidak wajib dan disediakan untuk meningkatkan daya saing. (Bahan Ajar Diklat Prajabatan III, 2003 : 10).
- Janji pelayanan (service offering)
pelayanan merupakan suatu proses yaitu interaksi antara pembeli (pelanggan) dan penjual (pembeli pelayanan). Pelayanan meliputi berbagai bentuk.Supaya berbagai bentuk pelayanan tersebut diketahui dan menarik perhatian pelanggan untuk memilikinya, maka pelayanan tersebut perlu ditawarkan kepada pelanggan.Pelayanan yang ditawarkan merupakan “janji” dari pemberi pelayanan kepada pelanggan yang wajib diketahui, agar pelanggan puas.
- Tujuan dan manfaat pelayanan
Tujuan pelayanan adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serrta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima pada sektor publik di dasarkan pada aksioma bahwa “pelayanan adalah pemberdayaan”. Kalau pada sektor bisnis atau swasta tentunya pelayanan selalu bertujuan atau berioritas Profite atau keuntungan perusahaan. Pelayanan prima sektor publik tidaklah mencari ntungan, tetapi memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyrakat secara sangat baik atau terbaik.
Untuk itu pelayanan sektor publik yang dilakukan oleh pemerintah selain memenuhi kebutuhan hajat ghidup masyaraktanya, sudah barang tentu adalah untuk memberdayakan bukan memperdayakan , serta membangun kepercayaan masyarakat kepada pemeintahnya.
Salah satu yang memperburuk krisis sampai saat ini adalah buruknya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah terutama disektorpelayanan publik. Sehingga munculnya sikap, anggapan dan penilaian terhadap pemerintahan, misalnya kesan bahwa birokrasi adalah prosedur yang berbelit-belit dan mempersulit urusan. Adanya nipotisme, kolusi dan korupsi dalam pelayanan sekor publik. Bahkan dalam pelayanan publik muncul jargon “ kalau masih bisa di persulit, kenapa di permuda,” mau lewat jalan tol atau bisa?”
Jadi dengan demikian perbaikan pelayanan sektor publik jelas merupakankebutuhan yang mendesak, bahwa dalam rangka roformasi administrasi negara, perbaikan playanan kepada publik merupakan kunci keberhasilanya. Pelayanan prima bertujuan memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan, sehingga akan menimbulkan kepercayaan publik atau masyarakat kepada pemerintahnya. Adapun kepercayaan adalah awal atau modal dari kalaborasi dan partisipasi masyarakat dalam program-program pembanggunan.
Adapun pelayanan publik akan bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sebagai pelanggan dan sebagai acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan. Baik pelayan,pelanggan atau stakeholder dalam kegiatan pelayanan, akan memiliki acuan mengenai mengapa, kapan, dengan siapa, dimana, dan bagaimana pelayanan mesti dilakukan.
Kinerja pelayanan merupakan suatau kegiatan yang sangat penting dalam melakukan pengukuran terhadap keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai misinya. Untuk aparat pengawasan pada badan pengawasan pembagunan daerah, informasinya mengenai kinerja tentu sangat berguna untuk menilai beberapa jauh pengawasan telah dilakukan oleh organisasi itu memenuhi harapan dan memuaskan sebagai kalangan yang berkepentingan (stakeholder).
Dwiyanto (2006:47), mengatakan dengan melakukan penilain terhadap kinerja, maka upaya perbaikan kineja bisa di lakukan secara lebih terarah dan sistematis, informasi mengenai kinerja juga penting untuk menciptakan tekan bagi pejabat penyelenggara birokrasi untuk melakukan perubahan-perubahan dalam organisasi. Dengan adanya informasi mengenai kinerja, maka benchmaerking dengan mudah bisa dilakukan dan dorongan untuk memperbaiki kinerja bisa di iptakan.
Ditegaskan pula, penilaian biirokrasi publik masih amat jarang diakukan. Birokrasi publik tidak memiliki tolak ujkur yang jelas dan tidak mudah diperoleh informasinya oleh publik. Terbatasnya informasi mengenai kinerja birokrasi publik terjadi karena kinerja belum dianggap sebagai suatu hal penting oleh pemerintah.
Dalam kamus illustrated Oxford Dictionary (1998 : 606) yang dikutip oleh keban (2004 : 191-192), istilah kerja menunjukan “the ececution or fulfilment of a duty” (pelaksanaan atau pencapaian dari suatu tugas) atau a person acheivement undar test conditions etc. (pencaian hasil dari seseorang ketika diuji, dan sebagainya). Dalam studi administrasi piblik kinerja di tuntut diukur sejak Woodrow Wilson menekankan Efisinsi dalam desain sistem Administrasi, dan sejak F.W. Taylor mendorong pegawai efisien. Menurut joko (2005 : 78), kinerja adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakan sesuai dengan tanggung jawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan. Kinerja sebagai kata benda mengandung arti “ thing done” (suatu hasil yang telah di kerjakan). Kinerja merupakan suatu gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiata/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, visi organisasi (LAN 1999 : 3)
Pencapaian hasil (kinerja) oleh keban (2004 : 193) sebenarnya dapat di nilai menurut pelaku, yaitu hasil yang diraih oleh individu (kinerja individu), oleh kelompok (kinerja kelompok), oleh istitusi (kinerja Organisasi), dan oleh suatu program atau kebijakan (kinerja Program/kebijakan). Ketiga dimnesi pengertian itu diberikan gambaran lebih lanjut seperti berikut.
Kinerja individu menggambarkan sampai seberapa jauh seseorang telah melaksanakan tugas pokoknya sehingga dapat memberikan hasil yang ditetapkan oleh kelompok atau institusi. Kinerja kelompok menggambarkan sampai beberapa jauh kelempok telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pokoknya sehingga mencapai hasil sebagaimana di tetapkan oleh institusi.
Kinerja institusi berkenaan dengan beberpa jauh suatu institusi telah melaksanakan semua kegiatan pokok mencapai misi atau visi institusi sedangkan kinerja program atau kebijakan berkenaan dengan sampai beberapa jauh kegiatan-kegiatan dalam program atau kebijakan telah dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan prorgram atau kebijakan tersebut.
Kalsifikasi kinerja ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Swanson & Halton III, 1999 : 73), dalam keban (Ibid : 193), yang membagi kinerja atas tiga tingkatan yaitu kinerja organisasi, kinerja proses, dan kinerja individu. Dikaitkan bahwa :
Kinerja organiasi mempertanyakan bahwa apakah tujuan atau misi, suatu organisasi telah sesuai dengan kenyataan kondisi faktor ekonomi, politik dan budaya yang ada, apakah struktur dan kebijakan mendukung kinerja yang diinginkannya, apakah memiliki kepemimpinan, modal dan infrasturuktur dalam mencapai misinya, apakah kebijakan, budaya dan sistem insentifnya mendukung pencapaian kinerja yang dinginkan dan apakah organisasi tersebut menciptakan dan memelihara kebijakan-kebijakan seleksi dan pelatihan, dan sumber daya manusia.
Dalam Encyclopedia of Publikc Administration And Public, Callahan (2003 : 911). Membahas mengenai kinerja organisasi yang dikutip oleh Keban sebagai berikut :
Kinerja menggamabarkan smapi sejauh mana organisasi tersebut mencapai hasil ketika dibandingkan dengan kinerja terdahulu (Previous performance) dibandingkan dengan oerganisasi lain (benchmarking), dan sampai beberapa jauh pencapaian tujaun dan target yang telah di tetapka. Dan untuk dapat melakukan perbandingan ini atau pengukuran pencapaian tujuan tersebut, output atau outcome pelayanan, dan pendefenisian terhadap tingkat kualitas yang diharapkan dan output dan ourcome tersebut, secara kuantitatif atau secara kualitatif.
BAB III
DISKRIPSI LOKASI PENELITIAN
- Gambaran Umum Kantor Camat Kecematan Leihitu Timur
Letak atau lokasi suatu daerah sangat menentukan keberhasilan pembagununan daerah tersebut. Lokasi daerah yang baik/ strategi dapat merangsang kemajuan daerah tersebut. Sebaliknya bila letak daerah kurang menguntungkan, misalnya terisolir atau jauh dari daerah daerah lainnya, memungkinkan daerah lambat pertumbuhannya.
Posisi kecamatan Leihitu cukup strategis untuk mengembagkan wilayah karena berada pada batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Seram
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Salahutu.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Ambon Baguala.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Leihitu Barat
Kecamatan leihitu merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tengah. Wilayah Kecamatan Leihitu memiliki luas 258 km2.
- Keadaan Geografis
- Penduduk Kecamatan Leihitu Timur Menurut Jenis Kelamin
Penduduk sebagai subjek penelitian merupakan modal utama bagi pelaksanaan pembagunan. Jika modal ini di bina, diasah, serta dipersiapkan dengan matang, maka akan menghasikan suatu potensi bagi pertumbuhan dan perkembagan pembagunan ekonomi yang mantap. Penduduk yang dimaksud dalam penelitian ini adalah masyarakat Kecamatan Leihitu yang memiliki bukti yang sah dan terdaftar sebagai penduduk tetap pad Kantor Kecamatan Leihitu.
Berdasarkandata terakhir samapai tahun 2009 tercatat penduduk tetap pada Kantor Kecamatan Leihitu yang berjenis keamin pria dan wanita tidak jauh berbeda. Perbedaannya hanya berkisar 1,83% hal ini di lihat pada tabel di bawah ini :
TABEL I : Jumlah penduduk menurut jenis kelamin
No
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
Persentase (%)
|
1
|
Laki-Laki
|
23.855
|
49.08
|
2
|
Perempuan
|
24.748
|
50.91
|
Total
|
48.603
|
100
|
Sumber Kantor Kecamatan Leihitu Timur
Dari tabel di atas terlihat bahwa jumlah Pria adalah sebanyak 23.866 orang (49.08%) dari jumlah keseluruhan penduduk Kecamatan Leihitu, sedangkan Jumlah Wanitanya sebanyak 24.748 orang (50.91%).
- Penduduk Kecamatan Leihitu Timur Menurut Kelompok Umur
Junmlah penduduk kecamatan leihitu secara keseluhan berjumlah 48.603 jiwa, yang terdiri dari 12.369 kepala keluarga (KK). Apabila di perinci menurut kelompok umur maka, dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
TABEL II : Jumlah Pnduduk Menurut Kelompok Umur
No
|
Kelompok Umur
|
Jumlah
|
Keterangan
| |
L
|
P
| |||
1
|
0-1
|
692
|
791
|
Non Produktif
|
2
|
2-4
|
1.907
|
2.136
|
Non Produktif
|
3
|
5-9
|
3.045
|
2.895
|
Non Produktif
|
4
|
10-14
|
4.157
|
4.253
|
Non Produktif
|
5
|
15-44
|
8.504
|
8.703
|
Produktif
|
6
|
46-65
|
4.415
|
4.641
|
Produktif
|
7
|
65 ke atas
|
1.135
|
1.329
|
Non Produktif
|
Jumlah
|
78.603
|
Sumber : Kantor Kecamatan leihitu timur
Dari tabel diatas, memperlihatkan dua kategori penduduk usia Poduktif yang bisa di jadikan sebagai potensi sumber daya manusia (SDM) dan memang peran penting dalam pengembangan serta kemajuan Kecamatan Leihitu, yaitu pada usia 15 sampai 44 tahun dan usia 45 sampai 64 tahun
- Penduduk Kecamatan Leihitu Timur Menurut Mata Pencaharian
Sebagian besar penduduk kecamatan leihitu pekerjaan pokoknya adalah Petani. Disamping itu ada bermacam-macam mata pencaharian lainnya seperti, Nelayan, wiraswasta, pegawai negeri sipil, pertukaran dan lain-lainnya. Namun untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Adapun perincian penduduk kecamatan leihitu menurut mata pencaharian dapat dilihat dalam tabel berikut.
TABEL III : Jumlah Penduduk Kecamatan Leihitu Timur Menurut Mata Pencaharian
No
|
Mata Pencharian
|
Jumlah (Orang)
|
Presentase
|
1.
|
Pegawai Negeri Sipil
|
2.724
|
26.24
|
2.
|
TNI/Polri
|
427
|
4.11
|
3.
|
Wiraswasta
|
1.323
|
12.74
|
4.
|
Petani
|
2.9.6
|
27.99
|
5.
|
Nelayan
|
2.141
|
20.62
|
6.
|
Pertukangan
|
218
|
2.10
|
7.
|
Tukang Ojek
|
375
|
361
|
8.
|
Tukang Bencak
|
27
|
0.26
|
9.
|
Pensiunan
|
229
|
2.20
|
Jumlah
|
10.380
|
100
|
Sumber : Kantor Kecamatan Leihitu
Tabel diatas menunjukan bahwa penduduk kecmatan leihitu yang bekerja sebagai pegawai neggeri sipil sebanyak 2.724 orang (26.24%) sebagai TNI/Polri sebanyak 427 orang (4.11%) sebagai wiraswasta 1.323 orang (12.74%) sebagai petani2.906 (27.99%).
- Keadaan Pendidikan
Kependidikan di kecamatan leihitu timur secara umum terlihat adanya perkembangan. Meskipun program pemerintah tentang pencanangan wajib belajar 9 tahun bagi anak, akan tetapi sebagian besar dari masyarakat mampu menyekolahkan putra-putrinya sampai jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Perguruan Tinggi). ini merupakan bukti keberhasilan partisipasi masyarakat dalam membantu menyukseskan program pemerintah di bidang pendidikan.
TABEL IV : Jumlah Tingkat Pendidikan
No.
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
Presentase (%)
|
1
|
Tidak Tamat SD
|
3.014
|
6.25
|
2
|
Tamatan SD
|
12.045
|
26.09
|
3
|
Tamatan SMP
|
9.657
|
20.92
|
4
|
Tamatan SLTA
|
20.144
|
43.64
|
5
|
Tamatan (D1-D3)
|
378
|
1.25
|
6
|
Tamatan (S1)
|
521
|
1.99
|
Sumber : Kantor Kecamatan Lihitu Timur
- Keadaan Aparatur Pemerintah Kecamatan Leihitu Timur
Dalam menunjang tugas-tugas pemerintah khususnya untuk melayani masyarakat di kecamatan Leihitu, Aparatur Pemerintah Kecamatan Leihitu memiliki 22 (dua puluh dua) orang pegawai.
Berikut adalah tabel Daftar Pegawai :
TABEL V : Komposisi PNS Kantor Kecamatan Leihitu
No
|
Nama
|
Golongan
|
Jabatan
|
Lulusan
|
1
|
H. Renwarin
|
IV/a
|
Camat
|
I I P
|
2
|
Ny. Santy, S.SSTP
|
III/b
|
Sekcam
|
S.SSTP
|
3
|
H. La Ode Moh. Alimudin
|
III/c
|
Kasie Ekbang
|
KKPA
|
4
|
Asma Pelu
|
III/c
|
Kasie Kesos
|
SMEA
|
5
|
Ny. S. Abduracman
|
III/b
|
Kasie Pelayanan Umum
|
SMA
|
6
|
M. Launuru
|
III/d
|
Kasie Trantib
|
SMA
|
7
|
Ny. T. Tatisina
|
III/a
|
-
|
SMA
|
8
|
Hadija Kibas SSTP
|
III/a
|
-
|
STPDN
|
9
|
Siti Nurbati SSTP
|
III/a
|
-
|
STPDN
|
10
|
Deni S Lating SSTP
|
III/a
|
-
|
STPDN
|
11
|
Ny. S.U.K. Elly
|
III/a
|
-
|
SMA
|
12
|
Djabir Pattilouw
|
III/a
|
-
|
SMA
|
13
|
Abdurahman Pelu, SE
|
III/a
|
-
|
S1
|
14
|
Arpa Maruapey
|
III/a
|
-
|
SMA
|
15
|
Amina Salambona
|
III/a
|
-
|
SMA
|
16
|
Ny. B. Kapitanhitu
|
III/a
|
-
|
SMA
|
17
|
Ali Tuharea
|
II/d
|
-
|
SMA
|
18
|
Muhaammad Iqbal
|
II/d
|
-
|
SPMA
|
19
|
Hasan Uwen
|
II/d
|
-
|
SMA
|
20
|
Wa Dahria
|
II/a
|
-
|
SMA
|
Sumber : Kantor Kecamatan Lihitu Timur
Dari tabel di atas dapat di katakan bahwa tingkat pendidikan apetaur kecamatan leihitu untuk sekarang ini masih kurang memenuhi syarat untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik dan memuaskan. Karena diera yang sangat komptitif saat ini di perlukan pegawai yang mampy menjalankan dengan pengetahuan memmungkinkan untuk melaksanakan tugas terbut.
Dilihat dari disiplin ilmu yang mereka memiliki masih kurang, untuk itu diperlukan program peningatan pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan serta menunjang tugas dan pekerjaan mereka.
Dengan kondisi yang demikian dapat mengakibatkan penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat akan sedikit terhambat, apalagi bila tidak di tunjang dengan sarana kerja yang memadai untuk para pegawai melakukan tugas pelayanan.
- Keadaan Pelayanan Di Kantor Kecamatan Leihitu Timur
Secara umum jenis-jenis pelayanan masyarakat dilaksnakan oleh aperatur pemerintah dikantor Kecamatan Leihitu sangat kompleks Untuk itu dalam tulisan ini akan di uraikan secara umum menurut bidang tugas masing-masing unit yaitu :
- Pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan
- Pelayanan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban
- Pelayanan yang berkaitan dengan perizinan
- Pelayanan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan
- Pelayanan yang berkaitan dengan pengawasan kegiatan masyarakat
- Pelayanan yang berkaitan dengan pengembangan perekonomian masyarakat.
Luasnya jasa layanan yang diberikan oleh pemerintah dapat berupa pelayanan yang langsung di terimaatau tidak. Dalam arti jasa pelayanan yang diberikan dapat langsung diberikan pada saat berurusan atau jasa layanan itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten, dimana Aperatur Kecamatan hanya sebagai pengajur atau pemberi informasi.
Adapun mata pelayanan Kependudukan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Leihitu tahun 2009 adalah sebagai berikut :
TABEL VI : Data Pelayanan Kependudukan
No
|
Jenis Pelayanan
|
Penerima
|
Realiasi
|
Presentasi
|
1
|
Pelayanan Pengurusan KTP
|
6400
|
4200
|
60
|
2
|
Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran
|
35
|
30
|
95
|
3
|
Pelayanan Pengurusan Kartu Keluarga
|
315
|
157
|
50
|
4
|
Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah
|
30
|
30
|
100
|
5
|
Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Berdomensili
|
23
|
23
|
100
|
Sumber : Kantor Kecamatan Leihitu Timur
Untuk kegiatan pelayanan dalam bidang kesejahteraan rakyat, pihak pemerintah kecamatan Leihitu, memberikan pelayanannya terutama bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan keringanan perawatan dalam bentuk surat keterangan tidak mam[pu atau bagi masyarakat yang ingin mencari dana dalampembangunan sarana ibadha.
- Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan
- Susunan Organisasi Kecamatan Leihitu Timur
Sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004, Struktur Organisasi Pemerintah Kecamatan Leihitu Terdiri atas
- Camat
- Sekretaris Camat
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ekonomi Pembangunan
- Seksi Kesejahteraan Nasional
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Seksi Pelayanan Umum
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan
- Camat
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 48 Tahun 1996 tentang Pedoman Organisasi dan kerja Pemerintah Kecamatan pada pasal 2 disebutkan bahwa: Camat sebagai kepala wilayah yang memimpin penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati / Wali KotaMadya yang bersangkutan. Dalam penyelenggaraan tugas diatas, camat mempunyai fungsi :
- Koordinasi terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh perangkat Kecamatan dalam rangka penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan yang terpadu.
- Pelaksanaan pembinaan terhadap kegiatan Bidang Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.
- Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan kesejahteraan rakyat.
- Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan pembangunan masyarakat.
- Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan pembangunan Desa / Kelurahan.
- Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan administrasi kepala seluruh perangkat di wilayah Kecamatan.
- Koordinator operasional Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) di wilayah kerja Kecamatan.
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
- Pelaksanaan tugas pembantuan.
- Sekretaris Camat
Sekretaris Camat mempunyai tugas penyelenggaraan pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan. Dalam penyelenggaraan tugas di atas, sekretaris camat mempunyai fungsi :
- Penyusunan program, pengendalian dan mengevaluasi kegiatan Kecamatan.
- Pelayanan teknis administratif Naskah Dinas unit kerja di lingkungan Kecamatan.
- Pengkoordinasian kegiatan antar unit kerja di lingkungan Kecamatan.
- Pengelolaan administrasi keuangan, termasuk gaji pegawai.
- Pelaksanaan urusan surat menyurat, kearsipan dan perlengkapan.
- Pelaksanaan Tata Usaha Kepegawaian dan kesejahteraan pegawai.
- Penyusunan laporan kegiatan Camat.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya.
- Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melakukan urusan pemerintahan umum, pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan dan Desa.
- Penyusunan kegiatan-kegiatan pemerintahan, umum di lingkungan Kecamatan.
- Penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan.
- Pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan dan Desa.
- Pembinaan dan pengadministrasian kependudukan dan keagrarian.
- Pembinaan administrasi pemerintahan Kelurahan dan Desa.
- Penyusunan program dan pembinaan urusan pemilu, idiologi, kesatuan bangsa dan Organisasi Politik.
- Pelaksanaan tugas pembantuan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan
Seksi ekonomi dan pembangunan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan perekonomian rakyat serta mengkoordinasikan penyusunan program pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan.
Dalam penyelenggaraan tugas di atas, seksi pembantu pun mempunyai fungsi :
- Penyusunan dan pembinaan perekonomian masyarakat Desa / Kelurahan, produksi dan distribusi.
- Penyelenggaraan pembinaan dan fasilitasi penyusunan program Kelurahan dan Desa.
- Penyusunan koordinasi kegiatan instansi terkait dalam rangka peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan dan Desa.
- Penyelenggaraan pembinaan pembangunan berwawasan lingkungan meliputi peningkatan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup serta kebersihan lingkungan hidup.
- Pelaksanaan tugas pembantuan di bidang Ekonomi dan Pembangunan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Kesejahteraan Sosial
Seksi Kesejahteraan Sosial adalah unsure pelaksana Kecamatan di bidang pembinaan kesejahteraan sosial. Seksi kesejahteraan social dipimpin oleh seorang kepala seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat. Seksi kesejahteraan sosial mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan fasilitasi serta kesejahteraan sosial. Dalam penyelenggaraan tugas di atas, seksi kesejahteraan mempunyai fungsi :
- Penyusunan program, fasilitasi dan pembinaan peranan wanita, kepemudaan dan keolahragaan.
- Penyusunan program, fasilitasi dan pembinaan kegiataan upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama, pendidikan dan kebudayaan.
- Penyelenggaraan dan fasilitasi pembinaan sosial, bantuan sosial dan pelayanan sosial.
- Pelaksanaan kegiatan Keluarga Berencana, Peningkatan Gizi dan Pemberantasan penyakit menular.
- Pelaksanaan tugas pembantuan di bidang kesejahteraan sosial.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah serta pembinaan pamong praja.
Dalam penyelenggaraan tugas diatas, seksi ketentraman dan ketertiban mempunyai fungsi yaitu Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan aparat ketertiban, Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat, Sosial Politik, Organisasi kemasyarakatan dan lembaga.
- Seksi Pelayanan Umum
Seksi pelayanan umum mempunyai tugas melaksanakan urusan pelayanan umum meliputi administrasi kependudukan, sarana dan prasarana serta inventarisir dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum Kecamatan serta memotivasi peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Dalam penyelenggaraan tugas di atas, seksi pelayanan umum mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan Program, penyelenggaraan pembinaan administrasi kependudukan.
- Penyusunan program dan pembinaan pelayanan kebersihan, keindahan dan pertemanan kecamatan.
- Penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat terhadap kegiatan masyarakat yang berimplikasi gangguan kemasyarakatan dan keresahan social.
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum.
- Pemberian penyuluhan dan memotivasi peranserta (Partisipasi) masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakaty dalam wilnayah Kecamatan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Tata Kerja
Dalam pelaksaan tugasnya, Camat, Sekretaris Camat dan Kepala Seksi serta kelompok jabatan fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertical dan horizontal baik dalam lingkungan pemerintah Daerah serta instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
Jenjang jabatan kepangkatan dan susunan kepegawaian kecamatan diatur dengan keputusan Bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Camat diangkat dan diberhentikan oleh Bupati asal usul sekretaris Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Sekretaris Camat dan kepala seksi diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris Daerahdari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul Camat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan pelimpahan wewenang dari Bupati.
- Kelompok jabatan fungsional diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Camat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengangkatan pegawai dalam jabatan sebagaimana dimaksud diatas, didasarkan pada standar kompetensi jabatan.
BAB IV
ANALISA HASIL PENELITIAN
- Karakteristik Responden Pegawai
- Responden Pegawai
- Umur
Studi tentang Kinerja Pegawai dan Pelayanan Publik ini dilakukan kepada seluruh pegawai Kecamatan Leihitu Timur Kabupaten Maluku Tengah sebagai informan yang memang mengetahui secara konfrehensiv tentang jenis dan penyebab permasalahan, dan mengetahui tentang munculnya gejolak di masyarakat.
Informan menurut kelompok umur didominasi oleh umur antara 30 – 39 tahun yaitu 30% sementara umur 24 – 29 tahun 25%, kemudian umur 30 – 34 adalah 20% sedankan , 40 – 44 dan 45 – 49 tahun masing-masing 110% dan umur 50 – 54 tahun 5%.
- Karakteristik Pendidikan Responden Pegawai
Tingkat pendidikan pegawai masih sangat minim karena lulusan SMA telah mendominasi yaitu 65% hal ini menunjukan bahwa para pegawai memiliki tingkat pendidikan yang minim, sedangkan mereka yang tingkat pendidikan tamat DIII adalah 4 orang 20% dan tingkat pendidikan lulusan S1 sebanyak 3 orang 15%. Hal ini dapat membuktikan bahwa tingkat pendidikan informan yang sebagai pegawai pada kantor kecamatan leihitu timur masi di katakana sangat minim.
- Karakteristik Responden Masyarakat
- Umur
Yang mendominasi kategori umur Untuk Responden Masyarakat adalah umur 35 – 39 Tahun dalam hal ini sebanyak 30 %. Setelah itu, baru disusul dengan umur 24 – 29 tahun dan 30 – 34 tahun masing-masing sebanyak 25%. Sedangkan umur 40 – 44 tahun dan 45 – 49 tahun masing-masing 10%.
- Karakteristik Pendidikan Responden Masyarakat
Tingkat pendidikan Responden Masyarakat didominasi oleh SD, yaitu 6 orang dengan presentase 40 % sedangkan tingkat pendidikan SMP dan SMA masing-masing 4 orang dengan presentase masing-masing 30%.
- Aktualisasi Peran Pegawai Sebagai Pelayanan Publik
Semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat yang menuntut pelayanan yang baik dari pemerintah disamping semakin maju ilmu pengatahuan dan teknologi yang memungkinkan pemberian pelayanan yang lebih baik mengharuskan setiap pegawai untuk selalu meningkatkan kinerjanya.
Kemandekan yang dialami selama kurang lebuh enam bulan sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat diakibatkan karena proses pengurusan KTP yang sangat jauh. Kemudian pelimpahan pengurusan Kartu Keluarga pun mengalami persoalan yang sama dalam hal ini pelimpahan kepengurusannya ke Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah dalam hal ini Masohi.
Kinerja pegawai dalam suatu instansi atau lembaga apabila mengalami kemandekan, maka suatu instansi atau lembaga tersebut berjalan pincang.Hal ini sangat berpengaruh pada sistem pelayanan publik. Maka untuk itu sebagai seorang pemimpin dalam suatu lembaga tersebut harus mampu untuk selalu mengakomodir semua pegawai yang ada dalam lembaga atau instansi yang diamna ia pimpin.
Seperti halnya kinerja pegawai dan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Leihitu Barat, bahwa sejauh ini sangat memprihatinkan dengan adanya tingkat kehadiran pegawai semaunya sendiri, artinya bahwa mau masuk kantor atau tidak bukan masalah, hal ini pasitinya berpengaruh pada sistem pelayanan publik seperti pengurusan KTP dan kartu keluarga.
Kemudian sifat cuek yang selalu melekat dalam diri seorang pegawai, maka itupun merupakan sebuah persoalan karena dalam pelayanan pekerjaan yang seharusnya hanya memakan waktu sebuah sepuluh menit, akan tetapi bisa menjadi satu hari, maka hal inibisa saja terjadi penumpukan pekerjaan terhadap pegawai tersebut yang memang sifat acuh terhadap tugas dan fungsi yang di embankan kepadanya.
Kemudian rajin atau tidaknya seorang pegawai juga tergantung kepada latar belakang kehidupan. Dalam hal ini kurang kecukupan imbalan yang ia dpatkan, hal ini sering terjdi pada pegawai yang masih sifatnya tenaga honorer. Kemudian ada persoalan-persoalan lain yang sangat mendasar dalam kehidupan sehari-harinya sehingga yang bersangkutan lalai dari tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dan diamanahkan kepadanya.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik terutama kepada seluruh masyarakat Leihitu Timur pada umunya, dan pastinya muncullah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pegawai pada kantor tersebut. Maka muncul penilaian dari masyarakat bahwa ternyata pegawai belum mampu untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
- Penyebab Pengalihan Kepengurusan KTP
Adapun penyebab terjadinya pengalihan pengurusan KTP disebabkan oleh kurangnya tenaga ahli dalam mengoperasikan dan membuat format KTP dengan menggunakan format baru, ditambah lagi dengan fasilitas pendukung seperti ATK dan mesin Computer yang belum ada sehingga terjadi gejolak di tenga-tengah masyarakat.
Seperti halnya disampaikan oleh Ibu Sekretaris Camat Ny. Santy bahwa :
“Pengelolaan dan pengoperasian terutama persoalan KTP sampai sekarang belum ada pelatihan secara khusus kepada pegawai yang menangani hal tersebut, kemudian peralatan terutama mesin computer yang sampai sekarang belum diusahakan sehingga mengalami keganjalan dalam melayani masyarakat yang mengurus KTP dan pada akhirnya kami alihkan tugas tersebut ke ibukota kabupaten Maluku tengah”. Hasil wawancara 10 Februari 2011.
Persoalan tersebut mengakibatkan kesulitan bagi seluruh lapisan masyarakt terutama masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan KTP karena diharuskan untuk mengurusnya di Pusat Kabupaten dalam hal ini Kota Masohi.sedankan perjalanan dari Kecamatan Leihitu Timur sampai ke Masohi harus mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih duaratus lima puluh ribu untuk keperluan perongkosan dan lainnya.
Kemudian dalam proses pembuatan KTP pun bukan hanya satu hari akan tetapi memakan waktu sekitar tiga sampai satu minggu, maka sangat menjadi persoalan apabila masyarakat yang tidak memiliki keluarga yang tinggal menetap di sana. Kemudian lagi bagaimna dengan masyarakat yang kurang mampu sedankan diharuskan untuk memiliki yang namanya KTP. Hal ini sangat menjadi tantangan yang cukup sulit bagi masyarakat yang mendiami Kecamatan Leihitu Timur.
Ditambahkan lagi oleh Ibu Asma Pelu selaku Kasie Kesejahteraan Soaial bahwa :
“Sampai sekarang kami dari pegawai masih mengalami kebingungan dengan adanya keterlambatan peralatan yang memadai untuk pengoperasian dan pelayanan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat secara totalitas khususnya masyarakat yang mendiami Kecamatan Leihitu Timur. Kalaupun dalam minggu-minggu ini peralatan yang dibutuhkan sudah ada, maka segala sesuatu yang menyangkut dengan kepengurusan terutama bidang kesejahteraan social dapat terwujud secara simultan”. Hasil wawancara 15 Februari 2011
Dengan demikian secara jelas bahwa persoalan peralatan yang menjadi faktor penghambat dalam menjalankan tugas seorang pegawai terutama pegawai yang mempunyai tugas untuk membuat KTP.
Kemudian ditambahkan oleh salah satu pegawai Ny. Hadija Kibas yang menangani pengurusan KTP, menurutnya bahwa :
“Dinamika yang berkembang di tenga-tengah masyarakat terkait dengan pengurusan KTP sangat berpengaruh juga dengan proses kinerja para pegawai karena ada sebagian masyarakat yang melakukan protes secara lansung pada kantor kecamatan leihitu timur hal ini dilakukan karena proses pengalihan pengurusan KTP ke inbu kota kabupaten. Kemudian ia menambahkan bahwa masalah pengalihan tersebut bukan factor kesengajaan dari kami selaku pegawai akan tetapi peralatan yang tidak mendukung sehingga dapat mengakibatkan problem dalam internal maupun sampai pada masyarakat luas”. Hasil Wawancara 13 Pebruari 2011
Stekmen yang disampaikan oleh salah satu pegawai kantor kecamatan leihitu Timur tersebut, telah menggambarkan bahwa proses pelayanan tersendat hanya karena persoalan peralatan yang tidak memada sehingga terjadi problem secarainternal maupun eksternal.
Seperti disampaikannya bahwa terjadi protes terhadap kinerja pegawai oleh masyarakat, hal ini terjadi karena masyarakat merasa resah dengan peralihan pembuatan KTP tersebut sehingga mereka mengeluarkan keluhannya melalui sebuah protes secara lansung ke kantor kecamatan tersebut.
Seperti halnya disampakan oleh salah satu Responden Masyarakat yaitu Bapak Asman Pelu yang merupakan salah satu masyarakat Hitu, ia mengatakan bahwa,
“Saya mau urus KTP d kantor Kecamatan Leihitu Timur akan tetapi sampai sekarang terhalang oleh beberapa persoalan yang terjadi di internal Kantor Kecamatan Tersebut. Hasil wawancara 11 Pebruari 2011
- Penyebab Pengalihan Kepengurusan Kartu Keluarga
Hal yang sama terjadi seperti KTP, dalam hal ini Kartu Keluarga juga bermasalah dengan adanya peralihan pengurusannya di ibu kota kabupaten. Kedua masalah tersebut, diakibatkan oleh tidak ada tenaga handal yang mempunyai besik ilmu secara khusus terutama yang menguasai mesin computer.
Seperti halnya disampaikan oleh Ny. S. Abduracman selaku Kasie Pelayanan Umum bahwa :
“Pelayanan berjalan pincang selama ini akibat dari ketenagaan yang tidak memadai baik secara fisik maupun nonfisik sehingga pelayanan tersendat-sendat dan perjalanannya tidak seperti sebelumnya. Hal ini semenjak berlakunya aturan terkait dengan proses dan format baru KTP dan Kartu Kartu Keluarga”. Hasil wawancara 16 Februari 2011
Pada awalnya pengurusan dapat berjalan lancar karena tidak rumit kalaupun pakai format KTP dan Kartu Kelurga yang lama. Namun setelah format baru dimunculkan, maka muncullah persoalan tersebut.
Kemudian ditambahkan oleh Bapak M. Launuru selaku Kasie Trantib bahwa :
“Format yang baru sangat mempengaruhi kinerja pegawai yang menangani Kartu Keluarga karena rata-rata pegawai yang ada dibawah standar pendidikan karena kurang lebih sepuluh orang yang brijasah Sekolah Menengah Atas. Kemudian dasar operasi computer pun masih minim apalagi dengan adanya format baru dalam pembuatan Kartu Keluarga, kemudian aturan untuk perubahan Format Kartu keluarga dikeluarkan tanpa didahulukan himbauan untuk mengikutsertakan pegawai dalam mengikuti Latihan dalam hal ini Kursus Komputer terutama pengoperasian pembuatan Kartu Keluarga”. Hasil Wawancara 17 Februari 2011
Ini menjadi tantangan besar dan menjadi factor pembelajaran bagi kinerja pelayanan public terutama pada kantor kecamatan Leihitu Timur. Dengan adanya dinamika tersebut maka menjadi gambaran umum untuk kedepan lebih baik terutama kesiapan baik peralatan secara fisik maupun kesiapan Sumber Daya Manusia yang lebih handal sehingga meminimalisir persoalan ketika muncul baik itu secara sengaja maupun tidak disengajakan.
Kemudian Sumber Daya Manusia yang kurang memadai dapat berpengaruh secara konfrehensip terhadap proses kinerja terutama pelayanan umum dan pelayanan secara khusus. Kemudian semangat etos kerja tidak seperti pegawai yang sudah Strata satu dan kemudian pastinya matang dalam bekerja dan melayani.
Kemudian menurut salah satu pegawai Ny. T. Tatisina Menurutnya bahwa :
“Persoalan pengurusan Kartu keluarga yang sampai sekarang merupakan permasalahan akibat dari tenaga yang ada dalam kantor belum memahami tentang operasional tata cara pembuatan Kartu Keluarga ditambah lagi dengan persoalan peralatan yang tidak ada sehingga masalah muncul bagi kami dalam kantor kecamatan”. Hasil Wawancara 14 Februari 2011
Lagi-lagi persoalan peralatan, kalau menurut hemat penulis bahwa peralatan yang merupakan computer dan printernya hanya memakan biaya sekitar sepuluh jutaan. Sehingga hari ini kalaupun dikatakan bahwa persoalan hanya peralatan, maka itu merupakan sebuah persoalan yang disengajakan oleh pemerintah setempat dalam mempolitisasi semua kantor kecamatan yang ada di kebupaten Maluku Tengah.
Seperti disampaikan oleh salah satu dari responden Masyarakat yakni Ibu Patima Lating bahwa,
“Saya mau mengurus Kartu Keluarga di Kantor Camat Lehitu Timur untuk memasukan anak saya di Sekolah Dasar akan tetapi mereka menyuruh saya untuk harus mengurus di Kabupaten, maka sampai sekarang saya tidak mengurusnya”. (Hasil wawancara 15 Februari 2011)
Kemudian ditambahkan oleh Salah satu Responden Masyarakat juga yakni Bapak Abdullah Launuru bahwa,
“Tujuan saya untuk mengurus Kartu Keluarga dalam rangka mengikutsertakan anak saya untuk mengikuti Tes seleksi Catam, akan tetapi terkendala oleh jarak yang sangat jauh dan sangat memakan anggaran, maka saya belum sempat untuk mengurusnya”. (Hasil wawancara 16 Februari 2011)
- Penyebab Keterlambatan Pegawai
Kehadiran pegawai tidak tepat waktu sangat berpengaruh pada proses kerja seorang pegawai hal ini terjadi karena ada factor kesengajaan dan factor tidak kesengajaan yang biasanya terjadi secara sadar dan tidak sadar dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut salah satu pegawai dalam menagnngapi persoalan tersebut yaitu Siti Nurbati bahwa :
“Keterlambatan pegawai khususnya yang domisili jauh dari kantor kecamatan berakibat dari persoalan angkutan yang sangat minim sedangkan pengguna jasa angkutan melebihi kapasitas”. Hasil Wawamcara 20 Februari 2011
Menimbang menurut salah satu informan tersebut diatas, maka factor geografs juga dapat berpengaruh pada kehadiran para pegawai dalam melaksanakan tugas kesehariannya, kemudian fasilitas tidak mendukung terutama fasilitas angkutan yang belum ada khususnya angkutan khusus pegawai.
Kemudian peneliti melakukan observasi dikantor kecamatan leihitu timur maka peneliti menemukan permasalahan bahwa :
“yang diharuskan sebagai seorang pegawai harus hadir pada jam yang sudah ditentukan seperti biasanya harus hadir pada jam 08.00, namun kenyataan pada saat observasi ternyata ada pegawai yang datang sampai jam 10.00 dan kadang sampai 10.30 Kemudian selama jam kerja berjalan, para pegawai bukannya duduk di masing-masing ruangannya, akan tetapi kenyataan tidak demikian karena sebagian pegawai duduk santai sementara belum saatnya jam untuk strahat”. Hasil Observasi 20 Februari 2011.
Hal ini sangat mempengaruhi proses pelayanan baik itu pelayanan secara eksternal maupun pelayanan secara internal oleh pegawai itu sendiri. Maka untuk itu wajarlah kalau masyarakat merasa resah dengan adanya pelayanan yang kurang memadai dari pegawai tersebut terutama yang membidangi pelayanan Umum.
Kemudian kurang ada pengawasan secara rutin dari pimpinan dalam hal ini Camat terhadap bawahannya sehingga hal tersebut dibiarkan selalu berlarut-larut.kemunkinan juga ada factor lain yang dapat menghambat keterlambatan dan kurang keseriusan sehingga tingkah laku seorang pegawai yang selalu kurang aktif penuh dalam memikul tanggung jawab yang diembankan kepadanya.
Sedangkan menurut salah satu responden masyarakat sedikit berseberangan dengan responden pegawai yakni disampaikan oleh Ibu Isma Olong bahwa,
“Terkadang pegawai memiliki sifat acu tak acuh dengan keadaan karena saya pernah bertemu dengan beberapa pegawai di terminal dengan jelas suda jam kerja, mereka masih saja nongkrong makanya saya katakan bahwa pegawai kurang serius dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara”. Hasil wawancara 17 Februari 2011
- Penyebab Kurang Keseriusan Pegawai
Keseriusan dan tidaknya seorang pegawai tergantung pada control pemimpin, dalam hal ini sebagai seorang pimpinan harus selalu mengontrol dan membuat evaluasi melalui rapat internal sehingga terjadi persoalan selalu mencari jalan keluar sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
Kemudian factor alam dalam hal ini keadaan geografis yang dapat mempengaruhi kehadiran apabila musim hujan maka, keterlambatan selalu terjadi karena sebagian pegawai tinggal lebih jauh dari kantor camat. Dan persoalan angkutan umum yang sangat minim sehingga terjadi keterlambatan dan bahkan tidak hadir.
Seperti halnya menurut salah satu pegawai Bapak Djabir Pattilouw mengatakan Bahwa :
“Keterlambatan tersebut diakibatkan oleh keterbatasan angkutan umum, apalagi pada pagi hari sebagian besar yang menggunakan jasa angkutan adalah para siswa. Sehingga kita pegawa sangat kesulitan untuk mendapatkan kesempatan untuk menggunakan jasah angkutan”.
Hal ini merupkan factor penghambat yang sangat memperihatinkan sehingga berpengaruh pada proses pelayanan public di kecamatan tersebut. Maka untuk itu perlu ada perhatian khusus dari pimpinan terutama Camat Leihitu Timur sehingga berbagai gejolak tidak berkepanjangan dan pada akhirnya terjadi kongflik di tenga-tengah masyarakat itu sendiri.
Terutama antara masyarakat dengan pegawai yang ada di kantor kecamatan dan pastinya terjadi keterpurukan yang lebih parah. Selebihnya terjadi mosi tidak percaya terhadap Camat dengan Stafnya yang berasal dari masyarakat terutama tokoh pemuda dan mahasiswa yang nantinya membuat gebrakan apabila gejolak tersebut tidak secepatnya terselesaikan.
Kemudian ditambahkan oleh salah satu staf pegawai operasiona yaitu Bapak Abdurahman Pelu, SE bahwa :
“persoalan keterlambatan bukan rencana yang disengajakan akan tetapi persoalan angkutan umum yang sangat sulit apalagi pagi hari yang selalu didominasi oleh para Pelajar terutama para siswa Sekolah Menengah Atas Hila yang merupakan salah satu sekolah di Kecamatan Leihitu Timur. Dan siswa-siswa yang mendominasi angkutan umum adalah asalnya dari Desa Hitu dan Desa Wakal. Sehingga kami sebagai pegawai merasa kesul;itan dalam mendapatkan giliran untuk menggunakan angkutan umum”. Hasil wawancara 21 Februari 2011.
Bila dipandang dari beberapa stekmen informan tersebut, maka yang menjadi persoalan yang terhambat adalah minimnya angkutan umum sedangkan pengguna jasah angkutan melebihi angkutan yang ada dikecamatan tersebut.
Penyebab kurang keseriusan pegawai ketika penulis mewawancarai beberapa responden diantaranya, Ibu Irma Usmani, Bapak Rumain dan Bapak Ismail Pata mereka berpendapat sama bahwa,
“Kurang adanya Fungsi Kontroling Pimpinan terhadap bawahan terkait dengan ketepatan waktu untuk hadir di kantor sehingga para pegawai bertindak sesuka hati mereka masing-masing tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya apa yang mereka lakukan. Kemudian juga mingkin saja ada masalah lain yang dapat berpengaruh dalam internal pegawai kantor Camat Leihitu Timur itu sendiri”. Hasil wawancara 17 – 19 Februari 2011
- Akibat Umum
Akibat dari persoalan tersebut dapat terjadi ditenga-tengah masyarakat terutama masyarakat yang berdomisili di kecamatan Leihitu Timur karena terjadi gejolak yang diakibatkan oleh keterlambatan dan pengalihan pengurusan KTP dan Kartu Keluarga dan pada akhirnya terjadi protes yang secara lansung maupun secara tidak lansung dari masyarakat setempat.
Seperti halnya hasil observasi peneliti di Dusun Tibang Desa Hitu Mesing bahwa
Di tenga-tengah masyarakat terutama di desa Hitu, Wakal dan sekitarnya sudah mewacanakan bagaimana mereka melakukan gerakan untuk mempertanyakan persoalan yang terjadi terutama pada kantor camat leihitu timur. Kemudian apabila terjadi persoalan tersebut tidak dapat terselesaikan secepatnya, maka mereka melakukan aksi demonstrasi utnuk menuntut kinerja pelayanan selama ini. Kemudian dalam aksi tersebut mereka melakukan tuntutan dalam bentuk mosi tidak percaya terhadap Camat dan para pegawai yang ada dalam kantor camat tersebut. Hasil Observasi 15 Februari 2011
Hal ini sangat berunjuk pada konflik baik itu antara masyarakat itu sendiri dan antara masyarakat dengan seluruh pegawai di kantor kecamatan leihitu timur. Kemudian kalaupun hal tersebut terjadi, maka konflik yang terjadi dapat mengorbankan masyarakat secara luas dan masyarakat secara kekeluargaan.
Kemudian menurut pegawai kantor Kecamatan Leihitu Timur Ny. Arpa Maruapey bahwa :
“Protes yang dilakukan oleh perwakilan dari masyarakat telah menuntut agar pengaliha pengurusan KTP sama Kartu Keluarga tidak boleh ke kabupaten karena persoalan perongkosan yang sangat besar pada akhirnya menimbulkan kesulitan terhadap masyarakat. Namun apaboleh buat itu merupakan jalan satu-satunya karena tidak ada tenaga yang memadai dan peralatan yang belum ada untuk proses pembuatan dan pelayanan terutama KTP dan Kartu Keluarga”. Hasil wawancara 24 Februari 2011.
Ini merupakan gambaran yang sangat bernilai negative dari dan untuk masyarakat secara umum maupun secara kekeluargaan. Karena persoalan ini apabila dibiarkan maka terjadi konflik baik berasal dari masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan public kemudian antara masyarakat itu sendiri. Dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah orang yang membuat konflik tersebut.
Maka untuk itu secepatnya untuk pihak kantor kecamatan mencari solusi yang terbaik dalam rangka menghindari dan meminimalisir dinamika yang terjadi ditenga-tengah masyarakat secara umum dan pada khususnya internal pegawai itu sendiri.
- Akibat Khusus
Akibat khusus yang dimaksud adalah persoalan internal yang terjadi terhadap pegawai yang pendidikan dibawah standar. Karena yang penulis temukan dilapangan melalui sebuah obserpasi bahwa :
“Pelayanan yang ada di kantor kecamatan leihitu timur bukan tipe pelayanan dengan hati akan tetapi pelayanan dengan mengedepankan emosional. Karena orang yang melayani mengedepankan bahasa yang kurang enak didengar oleh orang yang dilayani. Dan menurut hemat penulis pada saat observasi bahwa pelayanan model tersebut sangat bernilai otoriter sehingga dapat berpengaruh terhadap eksistensi pelayanan public”. Hasil observasi 28 februari 2011
Hal tersebut yang sebenarnya tidak boleh ada pada seorang pegawai karena tidak sepantasnya orang yang merupakan pelayan bagi kepentingan umum dalam hal ini masyarakat harus dilayani dengan sepenuh hati sehingga tidak terkesan buruk bagi eksistensi dalam pelaksaan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai terutama seorang Pegawai Negeri Sipil yang harus mengedepankan rasionalitas bukan irasionalitas.
BAB V
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan pada BAB IV maka dapat disimpulkan bahwa :
- Ternyata penyebab terjadinya pengalihan pengurusan pembuatan KTP dan Kartu Keluarga hanya karena factor peralatan yang tidak memadai sehingga menimbulkan gejolak.
- Minimnya fungsi control sehingga para bawahan terutama pegawai kantor kecamatan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan oleh public.
- Minimnya tingkat pendidikan menimbulkan gejolak dalam hal ini proses pelayanan yang kurang menyenangkan masyarakat yang berdomisili di kecamatan leihitu timur.
- Minimnya angkutan umum sehingga pegawai yang berdomisili jauh dari kantor kecamatan mengakibatkan keterlambatan yang sering kali terjadi.
- Persoalan geografis juga dapat berpengaruh apabila terjadi hujan dan hal ini terjadi terhadap pegawai yang menggunakan kendaraan roda dua.
- Pelayanan yang kurang memadai dapat mengakibatkan gejolak yang berkepanjangan di tenga-tengah masyarakat.
- SARAN
Adapun yang menjadi saran dari hasil penelitian yang dibahas dalam BAB IV Pembahasan tadi adalah :
- Perlu pengadaan Angkutan khusus buat pegawai yang mengoperasi dalam kecamatan Leihitu Timur untuk mengangkut seluruh pegawai yang bertugas pada di seputaran Leihitu Timur dan lebih khusus pegawai Kantor Kecamatan Leihitu Timur.
- Perlu pengadaan perlengkapan seperti halnya computer dan perlu adanya penguatan serta latihan secara konfrehensif terhadap pegawai yang menangani pengurusan KTP dan Kartu Keluarga.
- Perlu ada pengawasan seorang pimpinan dalam hal ini Camat Leihitu Timur untuk selalu mengawasi pegawai yang di anggap bermasalah
- Perlu ada rapat evaluasi rutin secara internal dalam pegawai sehingga selalu terkontrol karena tingkat kinerja yang minim diakibatkan oleh pemimpin kurang fungsikan fungsi kontrolnya.
- Perlu pengontrolan dalam proses kinerja dan pelayanan secara eksternal dalam hal ini pelayanan public dan pelayanan secara internal dalam kantor Kecamatan Leihitu Timur.
KA BANTU KA
BalasHapusBETA MINTA KK PUNG REFERENSI DO BISA KA